Berita Nasional Terkini

Menpora Dito Ariotedjo dalam Masalah, KPK Curigai 'Hadiah' Mobil dan 4 Rumah Senilai Rp162 Miliar

Menpora Dito Ariotedjo dalam masalah. KPK curigai 'hadiah' mobil dan 4 rumah senilai Rp162 Miliar.

KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Menpora Dito Ariotedjo saat tiba di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB, Senin (3/7/2023) lalu. Menpora Dito Ariotedjo dalam masalah. KPK curigai 'hadiah' mobil dan 4 rumah senilai Rp162 Miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar  Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo terkini.

Belakangan sosok Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjojasi sorotan publik.

Apalagi kalau bukan karena namanya tersangkut kasus dugaan korupsi yang diselidiki KPK.

Ya, Menpora Dito Ariotedjo dalam masalah besar.

Usai KPK mencurigai 'hadiah' mobil dan 4 rumah senilai Rp162 Miliar.

Diketahui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK, tertanggal 12 Juli 2023.

Dalam LHKPN-nya Dito Ariotedjo melaporkan memiliki harta dengan nilai total Rp 282 miliar.

LHKPN Dito Ariotedjo itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.

Dari LHKPN Menpora tersebut, KPK mengaku kaget karena menemukan 4 bangunan rumah dan 1 mobil disebut berasal dari hadiah, dengan nilai total Rp 162 miliar.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kejagung Periksa Menpora terkait Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Dito Ariotedjo Siap Penuhi Panggilan

Hal ini tampaknya mencurigakan dan membuat KPK akan menelusuri lebih jauh harta Dito Ariotedjo yang disebutnya hadiah.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget karena ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Dito berasal dari hadiah.

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Pahala mengaku keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo memang tergolong cukup unik.

Sebab, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved