Berita Samarinda Terkini
Polisi Ringkus Terduga Penghina Abah Guru Sekumpul di Samarinda
Namun setelah diinterogasi, pemilik akun dengan nama asli Marzuki itu mengaku handphonenya telah dicuri oleh seseorang.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak sampai 1x24 jam, Satreskrim Polresta Samarinda sudah berhasil mengamankan pria yang membuat postingan diduga berisi ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul pada Rabu 26 Juli 2023 malam.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan, awalnya mereka mengamankan pemilik akun Putra Kelana pada Kamis 27 Juli 2023 siang di kawasan Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Namun setelah diinterogasi, pemilik akun dengan nama asli Marzuki itu mengaku handphonenya telah dicuri oleh seseorang pada Selasa 25 Juli 2023 siang.
Setelah ditelusuri, rupanya handphone itu berada di tangan SI yang tidak lain merupakan mandor dari Marzuki.
Baca juga: Pencuri HP Hina Abah Guru Sekumpul, Bubuhan Banjar Geruduk Mapolresta Samarinda
"Jadi SI dan M (Marzuki) ini sama-sama pekerja bangunan di Sungai Kunjang," ungkap Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat dijumpai TribunKaltim.co, Jumat (28/7/2023).
Si terduga SI pun langsung diamankan pada Kamis malam.
Ia menjelaskan, pada Selasa siang SI meminta Marzuki untuk pergi membeli bahan bangunan.
Di saat itu, SI melihat tas berisikan handphone milik Marzuki yang tertinggal.
"SI langsung mengambil HP itu. Jadi pas mau pulang, Marzuki baru sadar HP-nya hilang," beber perwira polisi berpangkat melati dua ini.
Usai hilangnya handphone itu, Marzuki dibuat terkejut dengan adanya postingan berisi pelecehan dan ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul melalui akun medsos aktifnya.
Baca juga: VIRAL, Lafaz Allah dan Foto Guru Sekumpul Tak Dilalap Api dalam Musibah Kebakaran di Samarinda
"Beberapa waktu setelah postingan itu muncul, kami langsung menelusuri pemilik akun dan mengamankannya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," bebernya.
"Dalam prosesnya ini pelaku (SI) kita kenakan Undang-undang ITE," pungkasnya.
Bubuhan Banjar Geruduk Mapolresta
Beberapa waktu lalu, sebuah postingan yang diduga melecehkan nama seorang ulama kharismatik, Abah Guru Sekumpul, di media sosial.
Sosok Abah Guru Sekumpul adalah ulama yang berpengaruh berasal dari Kalimantan Selatan dengan nama lengkap Muhammad Zaini Abdul Ghani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230728_Pelaku-Penghina-Guru-Sekumpul-Diringkus-Polisi.jpg)