Berita Nasional Terkini

Duduk Perkara Penetapan Tersangka Kabasarnas yang Jadi Polemik, Dirdik KPK Mundur, Kata Mahfud MD

Duduk perkara penetapan tersangka Kabasarnas sebagai tersangka, Dirdik KPK mundur. Kata Mahfud MD terkait kasus Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi

|
Editor: Amalia Husnul A
Basarnas - YouTube KPK RI
Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu. Duduk perkara penetapan tersangka Kabasarnas sebagai tersangka, Dirdik KPK mundur. Kata Mahfud MD terkait kasus Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi 

TRIBUNKALTIM.CO -  Penetapan tersangka Kepala Basarnas atau Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi menjadi polemik, simak duduk perkara kasus dugaan suap ini.

Sementara itu, Menkopolhukam, Mahfud MD pun telah memberikan pernyataan terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Buntut dugaan suap yang menyeret nama Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka hingga jadi polemik, kini Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur. 

Penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi, Kabasarnas sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini dinilai TNI menyalahi aturan. 

KPK dinilai TNI menyalahi aturan karena Marsdya Henri Alfiandi yang menjabat sebagai Kabasarnas ini masih anggota aktif TNI.

Komisi Pemberantasan Korupsi pun meminta maaf kepada TNI dan mengaku telah melakukan kesalahan prosedur.

Terkait kesalahan prosedur ini, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri.

Berawal dari OTT KPK

Polemik terkait kasus dugaan suap di Basarnas, berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023).

OTT KPK dilakukan di Jakarta dan Bekasi sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam OTT, tim penyidik KPK menangkap delapan orang dari pihak swasta serta pejabat Basarnas.

"Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna Bekasi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/7/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Lini Masa OTT di Basarnas dan Jerat Kabasarnas jadi Tersangka, Berujung Mundurnya Dirdik KPK.

Pejabat Basarnas yang ditangkap disebut adalah anggota TNI Angkatan Udara (AU), Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Baca juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI usai Tangkap Kepala Basarnas, Puspom: KPK Menyalahi Aturan

Di Basarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

Dalam OTT KPK, penyidik diketahui menyita sejumlah uang senilai hampir Rp 1 miliar yang disimpan di dalam bagasi mobil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved