Berita Nasional Terkini

Heboh Pegawai KPK Korupsi Lewat Mark Up Uang Dinas, Terkuak Berapa Gaji Pegawai KPK Setiap Bulannya

Kabar pegawai KPK korupsi lewat mark up uang dinas, terkuak berapa gaji pegawai KPK setiap bulannya.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. Kabar pegawai KPK korupsi lewat mark up uang dinas, terkuak berapa gaji pegawai KPK setiap bulannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar pegawai KPK korupsi lewat mark up uang dinas, terkuak berapa gaji pegawai KPK setiap bulannya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas.

Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga manipulasi dengan menambah orang yang melakukan perjalanan dinas.

“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Aksi Mesum Pegawai KPK Terbongkar, Cabuli Istri Tahanan Koruptor Lewat VCS, Pungli Rp 4 M Terungkap

Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas.

Dalam setahun, NAR diduga menilap uang negara hingga sekitar Rp 550 juta.

“Di kwitansi semula dari 150 ditambah 7, nambah-nambah begitu,” ujar Ghufron.

Walau demikian, Ghufron enggan menjawab apakah betul uang tersebut digunakan NAR untuk berpacaran, jalan-jalan, beli baju, dan lainnya.

Ghufron mengatakan, saat ini korupsi oleh pegawai KPK sendiri itu masih ada di tahap penyelidikan.

Karena itu, pihaknya tidak bisa mengungkap persoalan tersebut lebih jauh.

Menurutnya, ketika kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan berikut penggunaannya sudah valid akan disampaikan kepada masyarakat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyampaikan konferensi pers Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Kaltara dan Pemprov Kaltara di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (25/10/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Gubernur Kaltara Zainal Paliwang saat menyampaikan konferensi pers Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemda se-Kaltara dan Pemprov Kaltara di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Senin (25/10/2021).Kabar pegawai KPK korupsi lewat mark up uang dinas, terkuak berapa gaji pegawai KPK setiap bulannya. (TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI)

“Seperti biasa di proses penyelidikan mohon maaf kami belum bisa mengungkapkan,” tutur Ghufron.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, angka kerugian Rp 550 juta didapatkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan inspektorat.

“Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tajim 2021-2022,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Selasa (27/6/2023).

Cahya mengungkapkan, dugaan korupsi itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved