Polisi Tembak Polisi
Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Diklaim Kelalaian, Densus 88 Pastikan Korban Tertembak
Kasus polisi tembak polisi di Bogor diklaim akibat kelalaian, Densus 88 pastikan bukan ditembak tapi tertembak.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus polisi tembak polisi di Bogor diklaim akibat kelalaian, Densus 88 pastikan bukan ditembak tapi tertembak.
Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Minggu (23/7/2023) dini hari, terus bergulir.
Akibat insiden polisi tembak polisi di Bogor ini, anggota bintara Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai tertembak oleh seniornya.
Menurut informasi, Bripka IG dan Bripda IMS yang menembak mati Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dijadikan tersangka.
Ketiganya diketahui bertugas di satuan yang sama, yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.
Untuk penyebab peristiwa ini, Aswin berdalih tidak ada insiden penembakan.
Yang ada, kata dia, cuma kelalaian saja.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Namun, soal siapa yang memegang dan mengeluarkan senjata api dari tas itu, tidak dijelaskan.
"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi hingga Dugaan Bripda Ignatius Dibunuh, Keluarga: Direncanakan
Densus 88 Antiteror Polri Pastikan Korban Tertembak Bukan Ditembak
Densus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas karena tertembak bukan ditembak.
Hal ini tentu menjadi bukti baru usai sebelumnya pihak penyidik masih melakukan penyidikan.
Mengutip dari Tribun-Bali.com, Bripda IDF diketahui meninggal dunia usai terkena peluru dari senjata api yang dimiliki oleh Bripda IMS dan Bripka IG.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak, melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.
"Tidak ada penembakan," kata Aswin dilansir dari Tribunnews, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan, Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api itu disebut milik Bripda IMS, namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.
Hingga saat ini, Aswin mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini, baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," tutur Aswin.
Baca juga: Orangtua Korban Ungkap Dugaan Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Singgung soal Senpi Ilegal
Kronologi Kejadian

Selain mengungkapkan bahwa korban bukan ditembak tapi tertembak, Densus 88 Antiteror Polri juga mengungkap peran Bripda IMS dan Bripka IG dalam kasus tersebut.
Adapun peran Bripda IMS yakni pelaku yang menembak Bripda Ignatius hingga mengenai bagian leher korban yang menyebabkan korban tewas ditempat.
Saat itu, awalnya Bripda IMS yang dalam kondisi terpengaruh alkohol itu mengambil senjata api (senpi) dari dalam tas.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tas dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu dari hasil penyidikan yang telah dilakukan, didapati bahwa senjata api yang dikeluarkan oleh Bripda IMS merupakan milik dari Bripka IG.
Hanya saja, Aswin menyebut Bripka IG saat kejadian itu terjadi tidak berada di lokasi.
Kendati demikian, Aswin menyebut penyidik tetap meminta pertanggungjawaban Bripka IG lantaran dinilai telah lalai menjaga senjata api miliknya.
"IG sebagai pemilik senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Aswin mengaku pihaknya masih mendalami alasan Bripda IMS hendak menunjukkan senjata api milik Bripka IG tersebut kepada Bripda Ignatius.
Baca juga: Kronologi Polisi Tembak Polisi di Bogor dan Firasat Aneh Kekasih Korban Sebelum Penembakan, Motif?
Diduga Dipicu Pertengkaran
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com, tewasnya anggota Densus 88 bernama Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tengah menjadi perbincangan di masyarakat.
Pasalnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri pada Senin (24/07/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penyebab tewasnya anggota polisi bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage alias Rico tersebut lantaran pertengkaran dengan seniornya yang juga bertugas di Densus 88 Jakarta.
Kabar ini pun viral WhatsApp Group kalangan masyarakat adat Dayak Kalimantan Barat.
Diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan anggota polisi yang berasal dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage adalah Putra dari Y. Pandi, S.Hut, yang dikenal sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi.
Sementara sang ibu, Inosensia Antonia Tarigas, A.Md.KG bekerja sebagai Staff Puskesmas Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi.
Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage merupakan lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalbar yang belokasi di Singkawang.
Beliau adalah salah satu anggota yang yang dipilih untuk bertugas di Densus 88 Jakarta.
Bripda Ignatius Dwi Frisco atau yang akrab disapa rico ini dikenal sebagai sosok yang sayang keluarga.
(Tribun-Medan.com/Tribun-Bali.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.