Berita Kukar Terkini
Kejari Kukar Awasi 78 Proyek Strategis Bernilai Triliunan
Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar.
Bahkan, Kejari Kukar bersama Pemkab Kukar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pengawasan pembangunan proyek strategis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan.
Ia menuturkan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan atas proyekstrategis yang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Kejari Kukar Serahkan Uang Kerugian Negara Rp 1,4 Miliar Hasil Temuan 2 Kasus
Seperti sebagai berikut:
- Jembatan;
- Waduk;
- Jalan;
- pasar dan sebagainya.
Pengawalan dan pengamanan ini dilaksanakan oleh bidang Intelejen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Kukar optimis mewujudkan komitmen pengawasan lewat dua bidang ini.
Baca juga: Kejari Kukar Resmikan Rumah Restorative Justice, Wadah Penyelesaian Perkara via Mediasi
Melalui bidang Intel dan Datun kami berkomitmen untuk membantu, mengantisipasi dan bisa memastikan proyek pembangunan bisa tepat waktu.
"Tepat mutu serta tepat sasaran,” tegas Fariz, Sabtu (29/7/2023).
Bernilai Rp 500 Miliar
Lanjut Fariz, Bupati Kukar juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan berkenaan dengan 78 proyek strategis sebanyak yang nilai anggarannya mencapai Rp1,4 triliun.
Dari total 78 proyek strategis, 68 di antaranya sudah diajukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.