Berita Nasional Terkini
Pemeriksaan Panji Gumilang Dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir
Pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemeriksaan Panji Gumilang dijadwalkan 1 Agustus 2023, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dijadwalkan diperiksa kembali pada Selasa (1/8/2023) mendatang.
Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
Jika Panji Gumilang terus-menerus mangkir, areskrim Polri memberi isyarat akan melakukan jemput paksa.
Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan penyidik.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Minggu (30/7/2023).
Diungkapkan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan,setidaknya terdapat tiga laporan mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Ia juga menuturkan bahwa akan kembali melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca juga: Bela Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Masih Negosiasi Harga dengan Pimpinan Al Zaytun
Kamaruddin Simanjuntak Siap Mendampingi, Kini Masih Nego Harga
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya terhadap pemimpin ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Bahkan, Kamaruddin mengaku siap mendampingi Panji Gumilang jika dijemput paksa oleh polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.