Berita Nasional Terkini
Soal Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Sempat Sebut Khilaf, Kini Firli Bahuri Tegaskan Sesuai Prosedur
Soal penetapan tersangka Kabasarnas, KPK sempat sebut khilaf. Kini, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tegaskan sudah sesuai prosedur
“Seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku,” kata Firli.
Firli menjelaskan bahwa KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas pada 25 Juli 2023.
KPK kemudian mengamankan 11 orang beserta barang bukti transaksi dugaan suap berupa uang tunai sejumlah Rp 999,7 juta.
Dari situ, KPK melakukan penyelidikan untuk menemukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
“Maka KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak atas perbuatannya sebagai tersangka,” ujar Firli Bahuri.
Adapun pengertian tertangkap tangan menurut Pasal 1 butir 19 KUHAP adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya.
Firli mengatakan, setelah dilakukan tangkap tangan, maka peristiwa dugaan tindak pidana tersebut harus sudah dapat ditentukan dan ditetapkan sebagai peristiwa tindak pidana korupsi dalam waktu 1x24 jam.
Firli kemudian mengatakan, pihaknya memahami bahwa TNI juga memiliki mekanisme peradilan militer tersendiri.
Baca juga: KPK Minta Maaf ke Panglima TNI usai Tangkap Kepala Basarnas, Puspom: KPK Menyalahi Aturan
Oleh karenanya, KPK melibatkan pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam proses gelar perkara.
"KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait,” katanya menegaskan.
Panglima Evaluasi TNI
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono mengatakan, peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi TNI bersama.
Panglima mengingatkan agar jajarannya tidak melihat peristiwa tersebut dari sisi negatif pemberitaan.
"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023) sebagaimana dilansir siaran pers Puspen TNI.
"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.