Berita Nasional Terkini

Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas, Nasib Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu Mundur atau Bertahan?

Buntut penetapan tersangka Kabasarnas, Henri Alfiandi yang jadi polemik, bagaimana nasib Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur atau bertahan?

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews.com
Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi (kiri) jadi tersangka dugaan suap dan Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu (kanan). Buntut penetapan tersangka Kabasarnas, Henri Alfiandi yang jadi polemik, bagaimana nasib Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu mundur atau bertahan? 

Salam Anti Korupsi

 AG"

 
Pegawai Kedeputian Penindakan Ingin Brigjen Asep Tetap di KPK

Para pegawai di Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons surat pengunduran diri Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu dari lembaga antirasuah. 

Brigjen Asep dalam suratnya menyatakan ingin mengundurkan diri sebagai Direktur Penyidikan dan Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi imbas polemik operasi tangkap tangan (OTT) dan penanganan kasus dugaan suap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Para pegawai di Kedeputian Penindakan menginginkan Brigjen Asep tetap bertugas di KPK.

Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Kabasarnas Cerita Punya Pesawat Pribadi, Mesin Honda Jazz

"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," tulis surat pegawai, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Surat itu ditujukan kepada pimpinan serta Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Berikut isi surat pegawai Kedeputian Penindakan KPK:

Yth. Pimpinan KPK
cq. Dewas KPK

Bersama dengan email ini, kami atas nama pegawai KPK khususnya yang berada di bawah naungan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, menyikapi merebaknya isu pengunduran diri Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan KPK dan Direktur Penyidikan KPK.

Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama.

Brigjen Asep Guntur Rahayu merupakan senior, abang, dan orang tua kami di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Brigjen Asep Guntur senantiasa memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada kami yang seringkali menemui hambatan dan kesulitan dalam bertugas bahkan beliau sering memberikan solusi jitu untuk keluar dan survive dari masalah yang dihadapi baik di lapangan yang meliputi teknis dan taktis maupun direktif melalui kebijakan strategis yang beliau kuasai dan ditularkan kepada bawahannya secara tulus dan ikhlas.

Seperti yang diketahui bersama, pada April 2023, atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara melalui Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu ditunjuk menjadi Plt (pelaksana tugas) Deputi Penindakan dan Eksekusi sampai dengan ada pejabat definitif yang mengisi jabatan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved