Berita Nasional Terkini

Dituding Hina Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim Polri

Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung dilaporkan gabungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023).

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022). Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung dilaporkan gabungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung dilaporkan gabungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023).

Viralnya kritik keras pengamat politik dan sosial, Rocky Gerung berimbas ke ranah publik.

 Rocky Gerung disebut menghina Presiden Joko Widodo lewat pidatonya di hadapan buruh.

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023) untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.

Baca juga: Profil/Biodata Rocky Gerung, Akademisi yang Kerap Hujat Jokowi, Sebut IKN Nusantara Diobral ke China

Adapun sejumlah relawan yang hadir berasal dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder, dan lain sebagainya.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermasalahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.

"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?" ungkapnya.

Baca juga: BKN Meradang Anggap Jokowi Dihina! Nyatakan Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Minta Maaf

"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.

Apalagi, kata Kepala BP2MI ini, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.

"Saya sering mengatakan ketika rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh rocky gerung bukan akal sehat tapi akal dubur," tuturnya.

Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani bersama sejumlah organisasi relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas tudingan penghinaan, Senin (31/7/2023).
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani bersama sejumlah organisasi relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas tudingan penghinaan, Senin (31/7/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

"Nih maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengkonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran itu Rocky Gerung," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved