Berita Nasional Terkini

Dituding Hina Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Bareskrim Polri

Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung dilaporkan gabungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023).

Tribunnews.com/Naufal Lanten
Pengamat politik Rocky Gerung saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022). Dituding hina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rocky Gerung dilaporkan gabungan relawan Jokowi ke Bareskrim Polri, Senin (31/7/2023). 

Lebih lanjut, Benny mengklaim laporannya dengan menyertakan pasal 218 KUHP itu sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri.

Baca juga: Rocky Gerung Kritik Presiden Pakai Kata Tercela, KSP Ingatkan Bahwa Jokowi Punya Anak Ideologis

Namun, hingga kini belum ada tanda bukti dari pihak Bareskrim Polri soal laporan tersebut.

"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Jajaran kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," jelasnya.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Rocky Gerung atas laporan yang dilayangkan untuk dirinya.

Namun, hingga kini Rocky belum merespon soal laporan tersebut.

Seperti diketahui, Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Rocky Gerung Dalam Masalah, Tuduh Jokowi Jual IKN Nusantara ke China, Hina Presiden?

Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah ada yang melaporkan ucapan Rocky Gerung itu ke polisi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Relawan Jokowi Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Rocky Gerung Atas Dugaan Penghinaan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved