Berita Internasional Terkini
Kisah Aas, TKW Arab Saudi Dipaksa Makan Sampah oleh Majikannya, Kini Terancam Bayar Ganti Rugi
Kisah penderitaan para TKW, maupuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seakan tak pernah habis, kini sosok Aas Binti Sajam membuat publik terenyuh.
Pihak keluarga, saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia.
Baca juga: Kisah TKW di Arab Saudi Berurusan dengan Pihak Bank, Bermula dari Transfer Uang Kebanyakan
Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya ada kontrak dua tahun, sementara Aas bekerja hanya baru beberapa bulan saja.
"Maka harus ada ganti rugi, ini sedang kita urus, kita tidak sendiri. Ada pihak-pihak terkait yang membantu. Kalau komunikasi keluarga dengan Aas sampai saat ini masih ada," katanya.
Selain makan sampah, Aas juga mengurus rumah majikannya yang besar sendirian.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan Abdul Gani.
Ia mengungkap bahwa Pemerintah Desa juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait, baik itu Dinas Tenaga Kerja hingga agen yang memberangkatkan Aas ke Arab Saudi.
Bahkan, ia bersama pihak keluarga juga telah meminta bantuan kedutaan untuk membantu kepulangan Aas.
"Semoga saja ini kita terus lakukan upaya, dan komunikasi terus dengan pemerintah daerah," katanya.
Baca juga: Disnaker Utus Mediator Bahas Kepulangan TKW Asal Bontang yang Kerja di Suriah
Kini, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi, Jawa Barat tetap berupaya melakukan pemulangan TKW atau Pekerja Migran Indonesia yang mendapatkan perlakukan kasar dan disuruh makan sampah oleh majikannya di Arab Saudi.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pihaknya telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan penanganan persoalan TKW bernama Aas binti Sajam warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cabangbungin.
Walaupun, dia menergaskan tidak ada pemberangkatan TKW untuk kerja ke negara Arab Saudi atau timur tengah secara resmi dari pemerintah.
"Sebetulnya tidak ada pemberangkatan ke Arab Saudi, karena adanya kebijakan moratorium belum diperbolehkannya penyaluran tenaga kerja ke negara Timur Tengah," kata Dani kepada awak media.
Lanjut Dani, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen memastikan keamanan dan perlindungan warganya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.
Mulai mendatangi alamat korban, berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk dapat memastikan kondisi dan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan bagi Aas dan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.