Berita Bontang Terkini

Disnaker Utus Mediator Bahas Kepulangan TKW Asal Bontang yang Kerja di Suriah

Menurut Abdu Safa, pemerintah tidak akan menembus biaya yang harus diganti untuk memulangkan Febri

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, membeberkan, Disnaker Bontang akan berusaha memulangkan TKW asal Bontang bernama Ayu Febriani yang bekerja di Suriah, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Disnaker Bontang akan berusaha memulangkan TKW asal Bontang bernama Ayu Febriani yang bekerja di Suriah.

Kepalas Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan akan mengutus mediator untuk berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) mengenai kasus TKW asal Bontang yang mengaku dijual ke Suriah.

“Besok kami akan mengutus orang untuk berkoordinasi dengan Kemenlu,” ungkap Abdu Safa saat dikonfirmasi TribunKaltim.co di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Senin (10/4/2023).

Abdu Safa menyebut ada tiga poin penting yang akan disampaikan ke Kemenlu RI.

Baca juga: Disnaker Bontang Beber Kondisi Wanita yang Mengaku Dijual ke Suriah

Pertama mengenai tata cara pemulangan.

Kemudian terkait kontrak kerja antara Febri dan majikan yang sudah berjalan.

Terakhir menulusuri surat per tanggal 8 November 2022 Kemenlu RI dengan DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) untuk mengetahui keberadaan agen penyalur yang bernama Eli Saraswati.

“Tiga poin ini kita akan jadi materi konsultasi ke Kemenlu,” sebutnya.

Baca juga: Pemkot Bakal Telurusi Keberadaan Wanita Asal Bontang yang Dijual ke Suriah

Safa pun memberi saran agar keluarga ayu melaporkan agen penyalur tenaga kerja tersebut ke pihak yang berwajib.

Sebab pihak agen yang tidak sesuai lokasi kesepakatan tempat Ayu bekerja.

Tangkapan layar video pengakuan Ayu Febriani.
Tangkapan layar video pengakuan Ayu Febriani. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

“Identitasnya kan ini ada semua sama Febri. Jadi keluarga harus lapor biar bisa diproses untuk menebus dan mempertanggungjawabkannya,” bebernya.

Menurut Abdu Safa, pemerintah tidak akan menembus biaya yang harus diganti untuk memulangkan Febri.

Pasalnya, perempuan yang berdomisili di Kelurahan Belimbing itu berangkat secara ilegal.

“Itu sepenuhnya jadi tanggung jawab agen. Itu yang harua dicari. Sampai sekarang kan si agen ini tidak bisa dihubungi,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved