Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Rugikan Ratusan Orang, Korban dari Daerah Lain Berdatangan

Babak baru penipuan emas di Balikpapan, rugikan ratusan orang, korban dari daerah lain berdatangan.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satreskrim Polresta Balikpapan mengungkap kasus penipuan emas yang dilakukan pasangan suami istri di Balikpapan, Sabtu (29/7/2023). Kini penipuan emas di Balikpapan memasuki babak baru, rugikan ratusan orang, korban dari daerah lain berdatangan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru penipuan emas di Balikpapan, rugikan ratusan orang, korban dari daerah lain berdatangan.

Kasus penipuan emas di Balikpapan terus bergulir.

Polisi kini tengah melakukan pendalaman kasus usai tersangka penipuan emas di Balikpapan berinisial GV (34) dan FB (31) ditangkap.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus yang menjerat masing-masing pelaku.

Proses penyidikan dilakukan pihak berwajiba guna mengetahui siapa saja korbannya.

Hal ini mengingat korban kasus penipuan emas di Balikpapan bukan hanya di Balikpapan, namun juga sejumlah daerah di Kalimantan Timur.

"Karena sebelumnya kemungkinan yang menjadi korban sebanyak 127 orang," ucap Kombes Pol Anton Firmanto kepada TribunKaltim.co, Minggu (30/7/2023).

Menurut informasi yang ia ketahui, korban kasus penipuan emas sudah berdatangan dari beberapa daerah, bukan hanya Balikpapan.

Baca juga: Korban Penipuan Emas di Balikpapan Bermunculan, Diperkirakan 4 Korban Melapor Hari Ini

Oleh karenanya, diduga korban kasus penipuan emas di Balikpapan akan terus bertambah.

Beberapa korban kasus penipuan emas yang dilakukan pasutri di Balikpapan ini pun mulai bermunculan.

Koordinator grup korban kasus penipuan emas di Balikpapan, Rio mengatakan, beberapa korban telah membuat laporan kepada polisi.

"Ada 4 orang (yang membuat laporan)," kata Rio singkat, Senin (31/7/2023).

Salah satu korban yang membuat laporan adalah Meyla (25).

Warga Km 15 Balikpapan Utara tersebut melapor ke Polresta Balikpapan sekitar pukul 12.30 Wita.

Dihubungi TribunKaltim.co, Meyla menyatakan bahwa dia turut melaporkan GV dan FB atas kerugian yang dialaminya.

Ia pun mengungkapkan baru melapor karena baru sempat lantaran harus menjaga anaknya.

"Saya beli di toko itu beda-beda waktunya. Ada anting, gelang, sama cincin. Ternyata semuanya palsu, pudar jadi belang warnanya," tutur Meyla, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Uang Korban, Jualan Lalapan Sebelum Ditangkap

Dari sejumlah barang itu, Meyla mengaku merugi sekitar Rp 6,3 juta.

Dia menyayangkan tak sempat menjual tembaga berkedok emas itu.

Dirinya sempat berkeinginan menjual perhiasan imitasi itu namun dari pelaku menyatakan belum ada dana untuk menebusnya.

Persisnya sekitar 2 minggu sebelum pasutri tersebut melarikan diri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani menuturkan, pihaknya masih menerima pengaduan terkait penipuan emas tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan korban lain akan melapor. Jadi silahkan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," tandas Ricky.

Baca juga: Bakal Ada Tersangka Lain? Babak Baru Penipuan Emas di Balikpapan, Polisi Telusuri Aliran Dana

Polisi Telusuri Aliran Dana

Pihak kepolisian juga akan menelusuri uang hasil penipuan penjualan emas di Balikpapan tersebut.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan bekerja sama dengan pihak bank guna mengetahui aliran dana hasil penipuan emas.

“Aliran dana yang mereka gunakan, dalam hal penipuan ini, dikemanakan saja,"

"Kalau mereka terbukti menggunakan rekening bank (hasil kejahatan), kita bekerja sama dengan bank terkait,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya kepolisian sempat menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya beberapa kartu ATM yang disinyalir berkaitan dengan kejahatan pasutri tersebut.

Baca juga: Pembeli juga Disalahkan, Pengakuan Tak Terduga Tersangka Penipuan Emas di Balikpapan: Saya juga Rugi

Nekat Akali Pembelinya

Para korban yang berkumpul di halaman Mapolresta Balikpapan untuk melihat langsung pasutri yang terlibat penipuan emas, Sabtu (29/7/2023).
Para korban yang berkumpul di halaman Mapolresta Balikpapan untuk melihat langsung pasutri yang terlibat penipuan emas, Sabtu (29/7/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Berita sebelumnya. aksi pasangan suami istri di balikpapan pemilik toko emas belakangan jadi sorotan.

Pasalnya, pasangan suami istri itu merupakan pelaku penipuan emas di Balikpapan berinisial FB (31) dan GV (34).

Keduanya pun sudah ditangkap dan ditahan di Polresta Balikpapan. Kini terungkap fakta baru terkait kasus penipuan emas tersebut.

Pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store (GS) Balikpapan mengungkapkan alasan mereka melebur emas sendiri dan menjualnya.

Terungkap pula, FB kini sedang hamil 6 bulan. Emas yang dijual toko berinisial GS di Balikpapan diambil dari beberapa toko lain, sebagian mereka lebur sendiri.

Salah seorang pemiliknya, GV (34) menyatakan bahwa tadinya emas tersebut merupakan perhiasan yang didapat dari toko emas lain di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Balikpapan.

"Ada juga ambil di Surabaya," singkat GV, Sabtu (29/7/2023).

Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023).
Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Namun belakangan, pesanan perhiasan melalui tokonya terus melejit, sehingga membuatnya merasa kewalahan dalam menyediakan barang mewah tersebut.

GV menyebut, sebagian besar pelanggannya enggan menunggu. Alhasil dia mencoba alternatif peleburan emas untuk mempersingkat waktu.

"Karena kadarnya lebih rendah, kita pasang separuh harga. Andai mereka (pelanggan) kasih waktu, mungkin nggak melebur," lanjutnya.

Lebih lanjut GV mengatakan, sedikit banyak tokonya juga ikut merugi lantaran alternatif peleburan emas itu.

Menurut dia, alternatif tersebut memang tak membuahkan keuntungan meski tak selalu rugi.

"Kadang tetap untung. Cuma karena banyak yang jual lagi, akhirnya nombok. Uangnya habis buat nombokin mereka," paparnya.

"Jadi kalau dibilang untung, engga juga," tutup GV.

Baca juga: Tindaklanjut Polisi Atas Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan, Usut Aliran Dana 

Keuntungan yang Dikumpul

Contoh satu di antara cincin emas yang diduga palsu dijual oleh toko GS Km 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Contoh satu di antara cincin emas yang diduga palsu dijual oleh toko GS Km 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Berita sebelumnya, upaya pelarian FB (31) dan GV (34), pasutri pemilik Toko Emas Galvin Store Balikpapan kandas.

Keduanya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Sampit, Kalimantan Tengah selama beberapa waktu terakhir.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Ricky Sibarani menerangkan, kasus ini terungkap setelah sejumlah konsumen merasa tertipu setelah membeli emas di toko milik kedua pasutri tersebut.

“Kadar emas yang mereka beli rupanya tidak sesuai. Karena itu mereka melapor ke Polresta Balikpapan pada 17 Juli kemarin,” kata Ricky, Sabtu (29/7/2023).

Kepada polisi, lanjut dia, tersangka mengaku emas yang dijual sebagai merupakan emas asli (disepuh), ada juga emas imitasi.

Dari tangan dua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 buah handphone, kuitansi dan uang tunai Rp 3 juta, serta emas yang diduga palsu.

F dan G, pemilik Toko Emas Galvin Store di Balikpapan Utara mengaku sudah menjalankan tokonya sejak 2021 lalu. Sejak beroperasi, ratusan masyarakat sudah menjadi korban penipuan pasutri ini.

Belakangan, Ricky menyebut total korban dipastikan bakal terus bertambah.

“Korban kemungkinan bisa sampai 127 orang, kerugian juga pasti akan bertambah. Saat ini saja nilai kerugian sudah mencapai sekitar Rp 119,7 juta,” ujar Ricky.

Dari ratusan korban itu, kedua tersangka mengaku mampu meraup keuntungan hingga Rp 800 juta.

“Pengakuan dua tersangka ini, tokonya sudah beroperasi sejak Agustus 2021 lalu,” ungkap Ricky.

Karena menjual emas dengan harga miring, popularitas Toko Emas Galvin Store melesat dengan cepat di Balikpapan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved