Berita Nasional Terkini

Hari Ini Panji Gumilang Diperiksa Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Bakal Jemput Paksa jika Mangkir

Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang saat diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim, 3 Juli 2023. Hari ini Panji Gumilang akan jalani pemeriksaan kasus penistaan agama, Bareskrim bakal jemput paksa jika mangkir. 

Jika Panji Gumilang terus-menerus mangkir, areskrim Polri memberi isyarat akan melakukan jemput paksa.

Menurut Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan penyidik.

"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Minggu (30/7/2023).

Diungkapkan Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.

"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.

Sementara itu, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan,setidaknya terdapat tiga laporan mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.

Ia juga menuturkan bahwa akan kembali melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa.

"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved