Berita Samarinda Terkini

Penghina Abah Guru Sekumpul Minta Maaf, Ungkap Alasan Lakukan Penghinaan terhadap Guru Ijay

Penghina Abah Guru Sekumpul minta maaf, ungkap alasan lakukan penghinaan terhadap Guru Ijay.

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Press release terkait pelanggaran Undang-Undang ITE di Mapolresta Samarinda terkait postingan ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul, Senin (31/7/2023). Penghina Abah Guru Sekumpul minta maaf, ungkap alasan lakukan penghinaan terhadap Guru Ijay. 

TRIBUNKALTIM.CO - Penghina Abah Guru Sekumpul minta maaf, ungkap alasan lakukan penghinaan terhadap Guru Ijay.

SI, tersangka pencuri HP dan penghina Abah Guru Sekumpul mengungkapkan alasannya melakukan tindakan tersebut.

Setelah berhasil ditangkap, SI pria asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini meminta maaf.

Lima hari sudah pelaku penghina Abah Guru Sekumpul diamankan di Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Mengenal Abah Guru Sekumpul, Ini Profil Muhammad Zaini Abdul Ghani Ulama Besar di Kalimantan Selatan

Sebelumnya, pelaku berinisial SI itu telah diamankan pada Kamis (27/7/2023) pagi lantaran memposting foto Muhammad Zaini Abdul Ghani alias Guru Abah Guru Sekumpul atau Guru Ijay dengan keterangan yang melecehkan dan penuh ujaran kebencian di salah satu grup akun Facebook

Saat didalami pihak kepolisian, rupanya ujaran kebencian yang membuat sejumlah komunitas Bubuhan Banjar itu geram juga diposting di 5 grup besar Facebook dengan menggunakan nama akun Putra Kelana.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press release Senin (31/7) menjelaskan, rupanya tindakan itu dilakukan SI untuk mengalihkan perhatian dari Marzuki.

Sebab, diketahui SI telah mencuri handphone milik Marzuki dan menggunakan akun milik korban untuk memposting ujaran kebencian itu.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Penghina Abah Guru Sekumpul via Facebook di Samarinda, Pelaku Adalah Mandor

Lantaran tak ingin aksi pencuriannya diketahui, ia akhirnya membuat postingan itu dengan maksud Marzuki menjadi bulan-bulanan pengikut Abah Guru Sekumpul.

"Niatnya memposting itu agar korban (Marzuki) celaka dan dia bebas menguasai hp milik korban," beber Kombes Pol Ary Fadli.

Dibeberkan juga hubungan antara korban atau Marzuki dan pelaku SI adalah rekan kerja.

Dimana SI rupanya pendatang asal Banjarmasin-Kalimantan Selatan yang meminta pekerjaan kepada Marzuki di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Marzuki yang merupakan mandor proyek bangunan akhirnya mengajak pelaku berusia 29 tahun itu ikut bekerja di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang.

Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Penghina Abah Guru Sekumpul di Samarinda

Namun bak susu dibalas air tuba, SI justru mencuri handphone milik Marzuki saat lokasi proyek sepi.

Namun untuk menghindari kecurigaan sang mandor, SI justru mengunggah foto Abah Guru Sekumpul dengan kata-kata yang tak pantas menggunakan akun aktif korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved