Berita Viral
Selamatkan Wanita dari Pengeroyokan, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku Utama
Selamatkan wanita dari pengeroyokan, pemuda di Makassar tewas ditikam, polisi buru satu pelaku.
"Ini masih proses pendalaman, karena si perempuan ini belum kita dapatkan," bebernya.
Atas perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama, pelaku dijerat pasal 170 ayat 2, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Pelaku Penikaman Malam Tahun Baru di Berau Berhasil Dibekuk Polisi di Pelabuhan Semayang Balikpapan
Motif Pengeroyokan
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyampaikan, motif pengeroyokan yang melibatkan empat pelaku itu dilatarbelakangi adanya kesalahpahaman.
Menurut Kombes Ngajib, saat itu pelaku akan melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang kini masih dalam pencarian polisi untuk dimintai keterangan.
"Ini disebabkan oleh adanya kesalahpahaman dari pelaku yang pada saat itu akan melakukan penganiayaan terhadap perempuan," kata Ngajib di di kantornya, Senin (31/7/2023) sore.
"Kemudian sampai melarikan diri di parkiran dan dikejar," sambungnya, sebagaimana dikutip dari Tribun-Timur.com.
Ngajib mengatakan saat itu korban Aso berupaya melerai atau menghalangi pelaku yang mencoba memukul perempuan.
"Akan tetapi, pelaku langsung melakukan pengeroyokan sehingga mengakibatkan korban luka-luka," terangnya.
Baca juga: Kurang Dari 24 Jam, Polres Berau Bekuk Pelaku Penikaman
Polisi Usut Dugaan Prostitusi
Polrestabes Makassar dalami dugaan prostitusi di balik peristiwa penikman yang terjadi di Hotel Permata.
Hal itu dibeberkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Meski demikian, kata Ngajib, dugaan itu masih perlu didalami lebih lanjut.
"Patut kita duga di lokasi ada transaksi prostitusi, namun demikian ini masih proses pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Kombes Ngajib.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral di Makassar Demi Selamatkan Gadis dari Pengeroyokan 4 Pria, Aso Pemuda Jl Andi Tonro Tewas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.