Breaking News

Berita Penajam Terkini

Camat Sepaku dan Sekretaris Sekretaris DPMTSP Diusulkan Isi Kepala Disdukcapil PPU

Camat Sepaku, Waluyo diajukan ke Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Amrullah. Camat Sepaku, Waluyo diajukan ke Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Camat Sepaku, Waluyo diajukan ke Dirjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara.

Selail Waluyo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) juga mengajukan 2 nama lainnya yaknu Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil PPU, Juzlizar Rakhman dan Sekretaris DPMTSP PPU Ahmad Koyum untuk menempati jabatan tersebut. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah mengatakan bahwa pihaknya hanya mengusulkan nama ke Dirjen Dukcapil.

Nama yang diusulkan kata Amrullah, berdasarkan hasil assessment yang dilakukan pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Baca juga: Disdukcapil Samarinda Sebut KTP Digital Permudah Pemilih Pemula

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Samarinda Dorong Disdukcapil dan Pemilih Pemula Segera Lakukan Perekaman

"Sudah berproses usulan kita ke Dirjen Capil melalui Gubernur Kaltim," ungkapnya pada Rabu (2/8/2023).

Pengusulan nama tersebut terlebih dahulu disampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah itu, gubernur yang akan meneruskan ke Dirjen Dukcapil.

Setelah proses pengusulan, tiga nama tersebut masih akan mengikuti dua jenis tes yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil, terdiri dari tes wawancara dan ujian dengan sistem CAT.

"Di sana nanti mereka masih akan mengikuti dua kali tes," sambungnya.

Satu nama yang akan terpilih untuk mengisi jabatan Kepala Disdukcapil PPU, seluruhnya menjadi tanggung jawab pihak Dirjen Dukcapil.

Bupati PPU nantinya hanya melantik satu nama yang terpilih.

"Sekarang itu jadi kewenangan Kemendagri, bupati hanya melantik," jelasnya.

Baca juga: 3.000 Pemilih Pemula di PPU Belum Perekaman E KTP, Ini Target Disdukcapil

Amrullah belum dapat memastikan kapan tahapan tersebut selesai. Namun, harapannya bisa selesai, sebelum masa jabatan Bupati PPU Hamdam, berakhir di September mendatang.

"Kami berharap selesai sebelum masa jabatan bupati berakhir, agar semua tahapan seleksi kemarin beres atau selesai semua," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved