Berita Nasional Terkini

Mario Dandy Terobos Pintu Jalan Tol Sebelum Aniaya Mario Dandy hingga Buat Plat Palsu untuk AG

Mario Dandy menerobos palang pintu tol dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon dan memanfaatkan kendaraan lain yang berada di depannya.

Editor: Heriani AM
YouTube Kompas TV
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo tersenyum saat meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya. Mario Dandy menerobos palang pintu tol dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon dan memanfaatkan kendaraan lain yang berada di depannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa Mario Dandy masih menyita perhatian publik.

Aksi bengisnya menganiaya David Ozora, lalu diduga melakukan rudapaksa kepada mantan kekasihnya.

Ya, Mario Dandy Satriyo (20) ternyata sempat melakukan kejahatan lain sebelum menganiaya David Ozora (17) pada Februari lalu.

Hal ini diketahui saat Mario dimintai keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan D, Selasa (1/8/2023).

Kejahatan tersebut adalah Mario Dandy menerobos palang pintu tol dengan menggunakan mobil Jeep Rubicon dan memanfaatkan kendaraan lain yang berada di depannya.

Dikutip dari Kompas.com, awalnya Hakim Anggota Tumpanuli Marbun menanyakan soal penggunaan pelat nomor palsu.

Baca juga: Tolak Restitusi Rp 120 M ke David Ozora, Rafael Alun: Kewajiban Mario Dandy Sebagai Orang Dewasa

Hakim Tumpanuli mempertanyakan soal aksi Mario yang nekat melakukan perbuatan melanggar hukum.

"Pertanyaan selanjutnya, saudara mengganti pelat nomor mobil kan, sudah saudara pakai itu. Tahu enggak itu bertentangan dengan hukum?" tanya hakim.

"Tahu Yang Mulia," jawab Mario.

Hakim Tumpanuli kemudian menanyakan pelanggaran hukum lainnya yang diduga dilakukan terdakwa.

Ia menanyakan kebenaran soal aksi Mario yang tak bayar uang tol di hari penganiayaan D.

"Shane Lukas bercerita, pada saat saudara mau berangkat itu, sampai memepet mobil lain di tol supaya tidak bayar, betul enggak?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," kata Mario.

"Tahu enggak itu melanggar hukum atau tidak?" tanya hakim lagi.

"Tahu, Yang Mulia," jawab Mario.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved