Berita Nasional Terkini
Pesan Panji Gumilang untuk Santri Ponpes Al Zaytun Usai Jadi Tersangka: Hanya Pergi Beberapa Jam
Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penistaan agama, beri pesan ini untuk santri di Ponpes Al Zaytun.
TRIBUNKALTIM.CO - Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penistaan agama, beri pesan ini untuk santri di Ponpes Al Zaytun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Baresktim Polri, Selasa (1/8/2023).
Panji Gumilang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kasus penistaan agama yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila dan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.
Pemeriksaan Panji Gumilang ini merupakan kali kedua setelah dirinya diperiksa pada 3 Juli 2023 lalu.
Sebelumnya, Panji Gumilang tak bisa hadir untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/8/2023) karena sakit.
Setelah kurang lebih enam jam diperiksa, Panji Gumilang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Penetapan tersangka ini usai dilakukan gelar perkara dan Panji Gumilang diperiksa selama 4 jam pada Selasa (1/8/2023).
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ujar Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani.
Baca juga: Daftar 7 Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang yang Kini Tersangka Penistaan Agama
Penyidik kemudian langsung menahan Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan," ucap Djuhandani.
Panji Gumilang dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Untuk diketahui pemeriksaan kali ini adalah kali kedua Panji Gumilang mendatangi Bareskrim.
Sebelumnya, ia telah hadir dalam pemeriksaan pada Senin (3/7/2023).
Panji lalu diminta untuk hadir lagi ke Bareskrim Polri pada Kamis (27/7/2023) pekan lalu.
Namun, ia berhalangan hadir karena sakit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.