Berita Nasional Terkini
Pesan Panji Gumilang untuk Santri Ponpes Al Zaytun Usai Jadi Tersangka: Hanya Pergi Beberapa Jam
Panji Gumilang ditetapkan tersangka kasus penistaan agama, beri pesan ini untuk santri di Ponpes Al Zaytun.
Sebelum berangkat ke Bareskrim hingga akhirnya jadi tersangka, Panji Gumilang sempat berpesan ke para santrinya hingga berjanji bakal segera pulang ke Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka, Inilah Daftar Orang-orang yang Pernah Membelanya
Panji Gumilang Pamitan ke Santri Al Zaytun: Belajar Baik-baik, Semoga Semua Dilancarkan
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang berpamitan dengan para santri.
Ia akan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Ribuan santri Al Zaytun dikumpulkan di depan Masjid Rahmatan lil'alamin pada Selasa (1/8/2023).
Dalam siaran youtube Al Zaytun, Panji Gumilang berdiri untuk memberikan pesan dan arahan kepada santri, pengajar serta karyawan Al Zaytun.
"Menyampaikan segala pertanyaan yang akan disampaikan kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan Syekh," ujarnya.
Panji juga menitipkan pesan kepada anak didiknya untuk terus belajar.
"Dan belajarlah baik-baik sehat, Syekh hanya pergi beberapa jam saja nanti pulang lagi, jumpa lagi," tutur Panji.
Selain itu Panji Gumilang juga meminta didoakan agar pemeriksaan yang dilakukan dihadapan penegak hukum dapat berjalan lancar.
"Belajar baik-baik ini sudah mengganggu jam pelajaran sudah 15 menit. Kita berdoa kepada Allah semoga semua dilancarkan dan lancar semuanya," harapnya.
Baca juga: Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Penistaan Agama Setelah 6 Jam Diperiksa, Langsung Ditahan
Diketahui, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren yang terletak di Indramayu ini, dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Panji Gumilang Hanya Acungkan Jempol dan Pilih Bungkam Saat Tiba di Bareskrim Polri
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.