Berita Nasional Terkini
Pilu, 8 Penambang Emas di Banyumas Tak Bisa Dievakuasi, Tabur Bunga dan Prasasti di Lubang Tambang
Pilu, 8 penambang emas di Banyumas yang terjebak di lubang tambang penuh air tak bisa dievakuasi. Proses penyelamatan pun dihentikan.
Akhiar dalam kesempatannya juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada tim yang sudah berjuang hingga tujuh hari lamanya.
"Terima kasih kepada semua yang terlibat, seperti Basarnas, Bupati dan Polres atas perjuangan evakuasi, terima kasih," tambahnya.
Tambang ditutup
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, memastikan lubang tambang lokasi kedelapan penambang terjebak ditutup.
Tidak hanya satu, sejumlah tambang emas ilegal juga akan dilakukan hal serupa.
"Kita akan robohkan rumah bedeng-bedeng, dan hal ini berlaku untuk semua tambang emas ilegal di Banyumas," tegas Edy, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Edy menambahkan, pihaknya akan menerjunkan personil guna menjaga lokasi.

Pihaknya menilai, tambang ilegal merupakan area berbahaya.
Sehingga pihaknya akan bergerak cepat untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
Edy dalam kesempatannya juga memberikan update proses hukum tambang ilegal.
Polisi masih mengejar tersangka berinisial DR yang merupakan pemodal.
"Jadi saat ini proses penyidikan tersangka 1 DPO," kata dia, dikutip dari TribunBanyumas.com.
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tambang ilegal lokasi delapan penambang terjebak.
Mereka masing-masing berinisial SN (76) yang merupakan pemilik lahan.
Sedangkan KS (43) dan WI (43) pengelola sumur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.