Naban Pertamina Tuntut Kenaikan Upah

BREAKING NEWS: Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Pekerja dari SP Naban Bersatu Demo di DPRD Balikpapan

Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Pekerja dari SP Naban Bersatu Demo di DPRD Balikpapan

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Aksi demonstrasi oleh SP Naban Bersatu di depan halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tuntut Kenaikan Upah, Ratusan Pekerja Naban Demo di DPRD Balikpapan

Aksi demo sekelompok Serikat Pekerja Tenaga Bantuan atau SP Naban Bersatu kembali bergulir, Kamis (3/8/2023).

Tepatnya berlangsung di depan halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca juga: Demo Pekerja Naban di Balikpapan, Persoalkan Besaran Kenaikan Upah tak Sesuai UMK

Dalam aksi tersebut, SP Naban Bersatu dari PT Kilang Pertamina Internasional RU V Balikpapan menyampaikan tuntutan mereka berupa kenaikan upah yang layak.

Tuntutan itu dicantumkan dalam spanduk, serta kertas hvs putih yang diunjukkan selama aksi berlangsung.

"Kenaikan UMK tahun 2023 Kota Balikpapan Rp 205.000. Harga mati berlakukan juga di Pertamina RU V Balikpapan," tertulis dalam salah satu kertas hvs.

Selain itu dari sekian banyak spanduk, tampak satu yang paling membentang lantaran ukurannya yang paling besar.

Dengan bertuliskan komitmen antara Pertamina RU V Balikpapan, bersama SP Naban Bersatu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tuntut Kenaikan Upah, Serikat Pekerja Naban Balikpapan Geruduk Kantor Pertamina

Di dalam komitmen itu, tertuang sejumlah poin yang berkaitan dengan kenaikan upah dan tambahan komponen upah lainnya.

Pengamatan TribunKaltim.co, aksi unjuk rasa para naban berlangsung tertib atau tidak ricuh ke badan jalan.

Orasi disampaikan dengan saling bersahutan lewat pengeras suara, sesekali mereka sambil bernyanyi.

Sementara aksi unjuk rasa oleh SP Naban Bersatu masih berlangsung, beberapa perwakilan SP Naban lainnya tengah mengikuti mediasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved