IKN Nusantara

Terjawab Nasib Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Diberi Kekhususan

Terjawab nasib Jakarta usai Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara, diberi kekhususan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

Tim khusus dibentuk untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya.

Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SKPD DKI Jakarta yang tergabung dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta.

Tim khusus ini belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi IKN di hadapan anak buahnya, pejabat eselon I dan II, Rabu (17/5/2023).

Heru Budi membahas hal ini dalam talkshow bertajuk "Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global" di Jakarta International Equestrian Park (JIEP), Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).

"Kami berkumpul, para eselon I dan II, plus direktur BUMD DKI Jakarta. Sengaja hari ini saya kumpulkan, yang pertama adalah Jakarta akan dihadapkan pada posisi perhatian, yakni (perpindahan) IKN," tutur Heru dalam sambutannya.

"Itu tidak mudah, kita harus memosisikan diri dan perubahan ini sedang berlangsung," lanjut dia.

Heru menyebutkan, peraturan soal perpindahan IKN sedang dibahas oleh DPR RI.

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempersiapkan diri dengan perubahan status Jakarta.

Heru menginginkan Jakarta menjadi kota bisnis berskala global usai tak lagi menjadi IKN. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved