IKN Nusantara

Pemerintah Revisi UU No 3 Tahun 2022, Luas IKN Nusantara Jadi Berkurang 4 Ribu Ha

Pemerintah revisi UU No 3 Tahun 2022, luas IKN Nusantara jadi berkurang 4 ribu hektar

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Jofan Giantirta

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah tengah memproses revisi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dilansir dari Kontan, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan, tujuan revisi UU IKN memperkuat Otorita IKN agar lebih agile dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Revisi ini juga terkait penguatan aspek pokok kewenangan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) IKN dan peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi pelaku usaha dan menjamin keberlanjutan pembangunan IKN.

Poin revisi diantaranya terkait perubahan luas dan batas wilayah Ibu Kota Nusantara.

Perubahan luas dan batas ini berhubungan dengan pengelolaan terpadu habitat pesut, flora, dan fauna di sekitar Pulau Balang.

Baca juga: Wacana Pemerintah Daerah Khusus IKN Nusantara Dikebut, Bappenas Konsultasi Publik di Balikpapan

“Yang tadinya luas wilayahnya 256.000 (hektar) menjadi 252.000 (hektar) sekarang,” ucap Ida dalam Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN dipantau dari Youtube Bappenas RI, Jumat (4/8).

Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia mengatakan, dalam UU IKN saat ini, terdapat dua kategori tanah yakni barang milik negara (BMN) dan aset dalam penguasaan Otorita IKN.

Dalam revisi UU IKN, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara (BMN), barang milik Otorita IKN, dan tanah milik masyarakat.

Mia menyebut adanya kategori barang milik otorita merupakan salah satu penyempurnaan yang juga mempermudah Otorita IKN dalam proses pengelolaan.

Mia menyatakan, tata ruang sebagai panglima dalam pembangunan IKN. Tercatat, sembilan lokasi rencana detail tata ruang atau RDTR IKN sudah selesai.

“Inilah yang akan menjadi guidance (panduan) bagi kita semua untuk pembangunan,” ujar Mia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menawarkan peluang investasi di IKN kepada China.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi mengatakan, saat ini ada 34.000 hektar lahan di IKN yang sudah bisa dimasuki oleh para investor swasta untuk menanamkan investasinya.

Menurut Presiden, investasi swasta di IKN bisa dilakukan di bidang kesehatan hingga properti.

Selain itu, investasi swasta juga sudah bisa masuk mulai tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved