Berita Kukar Terkini
Pengguna Barang Haram di Tenggarong Seberang, Simpan Serbuk Putih dalam Bungkus Rokok
Informasi itu menyebutkan, bahwa belakangan ini sering terjadi transaksi sabu di dusun Rejo Sari, Desa Karang Tunggal RT 17
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Pemuda berinisial RY (24) yang merupakan warga Bontang ini kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, Sabtu (5/8/2023).Ā
Karuan saja begitu tertangkap basah memiliki sabu, RY hanya bisa pasrah.
Ia kemudian digelandang petugas ke Mako Polsek Tabang. Dari situlah RY mengakui, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
"Saya menyesal," kata RY yang dijerat pasal 114 junto pasal 112 junto pasal 132 ayat 1 junto pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam penjara sampai 5 tahun lebih. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Ajak Warga Jaga Taman Kota, Hairendra: Ruang Publik Bukan Hanya Milik Pemerintah |
![]() |
---|
Pemkab Kukar Akan Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP Hingga Sayur Segar |
![]() |
---|
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Ajak Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara Siapkan Diri Hadapi IKN |
![]() |
---|
Kemenag Kukar Pastikan Pendampingan dan Skrining Santri Usai Kasus Pencabulan di Ponpes |
![]() |
---|
DPRD Kukar Kawal Kasus Pencabulan Libatkan Oknum Ponpes, Lakukan Skrining Santri, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.