Berita Penajam Terkini
DMPD PPU Akan Potong Tranfer ADD, Pang Irawan: Dipakai Bayar Gaji Kades dan Perangkat Desa
Pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dilakukan setiap bulan
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembayaran gaji dan tunjangan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dilakukan setiap bulan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) PPU Pang Irawan mengatakan, sebelumnya gaji kepala desa dibayar mengikuti tahapan pencairan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Sehingga, kerap kali mengalami keterlambatan bahkan hingga enam bulan.
"Per Agustus ini dibayar setiap bulan, dulu tergantung ADD-nya cair kapan, ada yang enam bulan baru gajian," ungkapnya Minggu (6/8/2023).
Baca juga: DPMK dan BKAD Kubar Awasi ADD Agar Tepat Sasaran
Baca juga: Apdesi Paser Apresiasi Pemda Gelontorkan ADD Perubahan Capai Rp47,1 Miliar
Tidak hanya kepala desa, tetapi aparatur yang bekerja di kantor desa juga akan dibayarkan gajinya setiap awal bulan.
Pembayaran gaji ini tetap bersumber dari ADD, hanya saja menjadi faktor pengurang dari besaran ADD yang diterima.
"ADD yang diterima nantinya berkurang, karena sudah terpotong gaji," sambungnya.
Selain mekanisme pembayaran gaji yang berubah, pencairan dana desa juga mengalami perubahan.
Pencairan ADD di PPU dilakukan selama empat tahap. Mekanisme pencairan sebelumnya harus berdasar dari realisasi ADD yang dilakukan masing-masing desa.
Desa baru bisa mengajukan pencairan apabila pekerjaan yang dilakukan sudah seratus persen.
Namun hal itu banyak mendapat keluhan dari desa, lantaran pencairan kerap kali mengalami keterlambatan.
Baca juga: Anggota DPRD PPU Desak Pemkab Segera Kucurkan ADD karena Program di 30 Desa Terhambat
Pihak DPMD pun menurunkan syarat realisasi ADD. Tidak harus mencapai 100 persen, asal sudah ada progres yang dirasa cukup, desa sudah bisa mengajukan pencairan.
"Syaratnya, realisasinya itu kita turunkan supaya pencairan bisa cepat," pungkasnya. (*)
Anggaran Dana Desa (ADD)
Kepala Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pang Irawan
TribunKaltim.co
Dinas Pertanian PPU Kembangkan Desa Korporasi Ternak di Desa Rintik dan Rawa Mulya |
![]() |
---|
Sekda PPU Dorong Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Lewat Penyusunan Policy Brief |
![]() |
---|
150 Rumah Tak Layak Huni di Penajam Paser Utara Akan di Rehabilitasi Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Tahun Ini Dinas Pertanian PPU Bantu 10 Ekor Ayam Kampung untuk 22 KK Miskin |
![]() |
---|
Kelurahan Nipah-nipah Penajam Paser Utara Jadi Pilot Project Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.