Berita Nasional Terkini

Klarifikasi Polri soal Tudingan Kriminalisasi dan Politisasi dalam Penahanan Panji Gumilang

Inilah klarifikasi Polri soal tudingan kriminalisasi dan politisasi dalam penahanan Panji Gumilang.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews/Jeprima
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya saat tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Soal tudingan kriminalisasi dan politisasi dalam penahanan Panji Gumilang, inilah klarifikasi Polri. 

Namun, penyidik tidak yakin atas surat sakit Panji Gumilang.

"Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam, namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan," jelas Djuhandani.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lalu, keterangan sakit ini berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukumnya yang menyebut Panji Gumilang masih pemulihan karena tangan patah.

Selanjutnya, alasan sakit itu dipatahkan lantaran Panji Gumilang masih sering terlihat muncul di publik saat proses penyidikan itu.

"Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah," tambahnya.

Selain itu, Panji Gumilang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," imbuh Djuhandani.

Baca juga: Nasib Ponpes Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Dijeblos ke Penjara, Ini Kata Mahfud MD dan Kemenag

Ada Kemungkinan Tersangka Lain

Bareskrim Polri menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.

Bareskrim Polri bersama Tim Inafis dan Polda Jawa Barat sudah menyita barang bukti video, foto, dan akun milik Ponpes Al-Zaytun.

Seluruh bukti akan dipakai Penyidik untuk mendalami kasus Panji Gumilang.

Menurut Djuhandhani, bukti-bukti yang didapat membuka peluang munculnya tersangka baru di kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

"Untuk lebih lanjut kita akan memperdalam. Ini makanya beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya," kata Djuhandani seperti dikutip, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Tapi, pada prinsipnya, sampai saat ini perkembangan, kita sudah melaksanakan penggeledahan," imbuhnya.

Kemudian, dikatakan Djuhandani, setelah penggeledahan tersebut, hasilnya akan dianalisa kembali untuk mengetahui apakah ada pidana lain yang dilakukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved