Berita Nasional Terkini

Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Body Checking tak ada Dalam SOP, Bukti Foto dan Video

PKN, finalis Miss Universe Indonesia resmi lapor polisi. Proses body checking disebut tak ada dalam Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Cynthia Lova
Finalis Miss Universe Indonesia, PKN didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). PKN, finalis Miss Universe Indonesia resmi lapor polisi. Proses body checking disebut tak ada dalam Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe Indonesia 

“Adanya ketidaknyamanan dan adanya tertekan secara psikologis, bahkan PKN sampai nangis kejer dan itu nyata terjadi. Nah apakah delik ini sudah memenuhi unsur-unsurnya ya kita serahkan aja ke pihak yang berwenang,” lanjut Melissa.

Melissa mengatakan, kliennya resmi melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.

Salah satunya, pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Juga pasal 14 dan pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sebagai informasi, PT Capella Swastika Karya adalah pemilik lisensi resmi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.

Laporan itu diterima pihak kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Ada beberapa pasal yang dicantumkan di sini ada pasal 6 dan atau pasal 5 terkait dengan kekerasan seksual nonfisik dan fisik, karena ternyata kekerasan seksual bukan fisik aja, nonfisik juga kekerasan seksual.

Memaksa seseorang memperlihatkan alat vital itu juga kekerasan seksual,” ucap Melissa.

“Kemudian ada pasal 14 dan atau pasal 15 yang berhubungan mengambil gambar atau foto seseorang tanpa kehendaknya juga diatur di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tutur Melissa.

Baca juga: 6 Fakta Evlin Khalifa, Finalis Miss Universe 2022 Tolak Pakai Baju Terbuka

(*)

Berita Nasional Terkini

Update Miss Universe Indonesia

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved