Berita Kubar Terkini

Motif Pria 43 Tahun di Kubar Cabuli Anak Bawa Umur, Diceraikan Istri Gara-gara Impoten

Seorang pria berinisial S (43) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur, tega melakukan pelecehan terhadap 4 orang anak perempuan

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakapolres Kutai Barat, Kompol I Gde Dharma Suyasa didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar dan Kabag Humas Ipda Sukoco saat kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di depan ruang Unit Jatanras, Mapolres Kubar.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang pria berinisial S (43) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur, tega melakukan pelecehan terhadap 4 orang anak perempuan di bawah umur.

Aksi bejat pria tersebut dilakukan pada siang hari dan pertama kali terbongkar setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan tindakan pelaku kepada pihak keluarganya.

Wakapolres, Kompol I Gde Dharma Suyasa didampingi Kasat Reskrim, AKP Asriadi menjelaskan, pelaku melancarkan aksi pelecehan anak bawah umur itu, pada hari Senin lalu (24/7/2023) sekira pukul 12.00 WITA dan pada hari Sabtu (29/7/2023) sekira jam 14.00 Wita.

Pelecehan itu dilakukan di salah satu mess perusahaan PT Citra Palma Pertiwi yang berlokasi di Kampung Lendian Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat.

"Dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, kita telah menetapkan seorang tersangka berinisial S (43),” ujar Wakapolres Kubar saat kegiatan press release pengungkapan kasus pelecehan anak bawah umur di Mapolres Kubar pada Senin (7/8).

Baca juga: UPTD PPA Paser Bantah tak Dampingi Korban Pencabulan Siswa SD di Long Ikis

Baca juga: Terbaru! Masalah Mario Dandy Makin Berat, Kini jadi Tersangka Kasus Pencabulan Pacar yang Masih Anak

Wakapolres menjelaskan kronologi tindak pidana pelecehan itu berawal saat korban seorang anak perempuan di bawah umur, bertemu dengan tersangka (S) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mess tempat tinggal karyawan PT. Citra Palma Pertiwi.

Pelaku saat itu berpura-pura menjalin kedekatan dengan para korban (anak-anak) sehingga pelaku menunjukkan rasa kasi sayang, dengan cara menggendong para korbannya yang ternyata hanya modus pelaku saja untuk melakukan aksi tak senonoh.

"Diketahui sebanyak 4 korban yang merupakan di bawah umur jadi korban pencabulan," jelas Wakapolres.

Korban yang merasa terganggu dengan pelaku, kemudian memberanikan diri untuk melaporkan aksi pelaku kepada pihak keluarganya.

Pihak keluarga korban kemudian geram dan melaporkan hal ini di Mapolres Kutai Barat.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku dan pelaku berhasil ditangkap di salah satu mess karyawan perusahaan pada Minggu pagi kemarin (6/8)

Saat menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan lembar baju drees warna hijau bermotif bulat bulat warna putih, lembar baju kaos wama pink di bagian depan bergambar 2 orang putri.

Satu lembar celana pendek warna hijau muda motif hitam bulat bulat, 1 lembar baju terusan warna pink , dan 1 lembar baju daster warna putih bergaris kuning.

Motif Pelaku Melecehkan Empat Orang Anak Bawah Umur

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi Jafar juga menjelaskan pelaku sebelumnya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved