Berita Kubar Terkini
Motif Pria 43 Tahun di Kubar Cabuli Anak Bawa Umur, Diceraikan Istri Gara-gara Impoten
Seorang pria berinisial S (43) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur, tega melakukan pelecehan terhadap 4 orang anak perempuan
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Namun pelaku memutuskan balik ke Indonesia setelah mengalami insiden kecelakaan kerja di Malaysia yang kemudian membuat pelaku mengalami penyakit langka berupa tidak berfungsinya alat vital pelaku.
“Motifnya Setelah tersangka pulang dari malaysia sebagai TKI, kemaluan tersangka tidak bisa hidup
lagi (karena pernah terjatuh pada saat bekerja)," ujarnya.
Lantaran kondisi tersebut ini, membuat istri pelaku kemudianmemutuskan untuk bercerai. Sejak saat itu, pelaku tak lagi tinggal serumah dengan istrinya.
"Akibat kemaluan tersangka yang tidak bisa hidup lagi, mengakibatkan istri tersangka minta cerai, setelah bercerai tersangka merantau ke Kalimantan dan menjadi karyawan di PT. CPP 2, tersangka baru bekerja sekira 2 bulan," jelasnya.
Selama bekerja di PT. CPP 2 tersangka dekat dengan anak anak di bawah umur dan timbul rasa senang dan nafsu terhadap anak-anak sehingga timbul niat tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada anak anak tersebut,” lanjut Kasat Reskrim.
Modus operandi dari perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka yaitu tersangka berpura-pura dekat dengan anak-anak di mess PT. CPP 2 dan setelah dekat dengan anak-anak tersangka melakukan niatnya yaitu berbuat cabul, dengan berpura pura mengangkat atau mengendong korban dan tersangka ada juga menjanjikan kepada korban.
Baca juga: Aksi Pencabulan di Balikpapan Bermula dari Pergaulan, Orangtua Diimbau Beri Pengawasan
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan sangkaan pasal yang tidak main-main alias diancam hukuman berat.
"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun dan maksimal 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 miliar rupiah,” jelasnya.(*)
Kejari Kubar Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Jelemuq, Kini Naik Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Sungai Mahakam Masih Jadi Nadi Transportasi Warga Kutai Barat dan Mahulu |
![]() |
---|
Kejari Kubar Soroti 30 Ribu Ton Batu Bara Ilegal, Kasus Pelabuhan Jelemuq Masuk Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Dugaan Penyalahgunaan Pelabuhan Jelemuq, Kejari Kubar Benarkan Kasus Naik Status Jadi Penyidikan |
![]() |
---|
Kajari Kubar Ikuti Apel Gelar Pasukan TNI dan Kejati, Wujud Komitmen Pengamanan Hukum di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.