Berita Nasional Terkini
Permintaah Maaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ditolak, Ayah Korban: Pelaku Harus Dihukum Mati
Permintaah maaf pelaku pembunuhan mahasiswa UI ditolak, ayah korban harap pelaku harus dihukum mati.
TRIBUNKALTIM.CO - Permintaah maaf pelaku pembunuhan mahasiswa UI ditolak, ayah korban harap pelaku harus dihukum mati.
Altafasalya Ardnika Basya (23) alias AAB pelaku pembunuh Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) minta maaf.
Namun keluarga Muhammad Naufal Zidan menolak permintaan maaf pelaku Altafasalya Ardnika Basya.
Permintaan maaf itu disampaikan AAB saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Terbaru! Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Depok, Korban Pembunuhan Sempat Tunggu AAB Ambil Pisau
Ayah korban, Sohibi Arif, mengatakan, pelaku harus dihukum setimpal, yakni hukuman mati.
"Saya berharap pelakunya harus (dihukum) mati."
"Lantaran anak saya sudah tidak ada nyawanya, pelakunya juga harus tidak ada nyawanya. Itu baru adil," kata Sohibi Arif, dikutip dari youTube KompasTV Minggu (6/8/2023).
Hal senada juga disampaikan Faiz Rafsanjani, paman korban.
Ia mengaku, keluarganya sulit menerima permintaan maaf atas perbuatan pelaku.
Kematian Zidan baginya membawa duka mendalam bagi keluarga.
Sehingga, keluarga tetap menginginkan proses hukum berjalan hingga tuntas.
"Kalau permintaan maaf orang, wajar, biasa minta maaf. Tapi negara kita negara hukum. Kalau misalnya minta maaf, kita selesaikan saja di mata hukum. Kita kan punya undang-undang yang berlaku di negara kita," kata Faiz.
Faiz juga berharap pelaku dijerat hukuman maksimal akibat perbuatannya.
“Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," kata Faiz.
Sebelumnya, pembunuhan keji oleh AAB terhadap Zidan dilakukan di kamar kos korban di Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (2/8/2023), pukul 18.00 WIB.
Jenazah ditemukan dua hari setelah pembunuhan terjadi, yakni pada Jumat (5/8/2023).
Pelakunya adalah senior korban jurusan Sastra Rusia di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.
Mahasiswa Jurusan Sastra Rusia itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik sampah berwarna hitam dua lapis.
Jasad Zidan yang terbungkus plastik itu disimpan di kolong tempat tidur kos miliknya.
Awal mula korban ditemukan berawal dari informasi dari sejumlah rekannya yang mengaku tak bisa menghubungi MNZ.
Korban diketahui, mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada.
Tusukan itu dilakukan AAB menggunakan sebilah pisau lipat miliknya.
Baca juga: Siapkan 6.000 Kamar, Universitas Mulawarman Wajibkan Mahasiswa Tinggal di Asrama pada 2024 Mendatang
Sementara mengenai motif pembunuhan ini diketahui karena pelaku merasa iri dengan kekayaan korban.
Pelaku juga mengaku putus asa setelah terjerat utang pinjaman online (pinjol) usai bermain investasi kripto.
Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polresta Depok, AKP Nirwan Pohan, dalam konferensi pers di Mapolresta Depok pada Sabtu (5/8/2023).
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (6/8/2023).
Nirwan mengungkapkan AAB mengalami kerugian hingga mencapai puluhan juta akibat bermain investasi kripto.
Kronologi Jenazah Korban Ditemukan
Sosok mahasiswa UI berinisial MNZ (19) ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia Universitas Indonesia itu ditemukan tewas pada Jumat (04/08/2023).
Saat ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, mayat korban ditemukan terbungkus dalam plastik hitam hingga dua lapis.
Korban ditemukan terbungkus plastik di bawah kolong kasur.
Baca juga: Seru! Viral di TikTok Aksi Mahasiswa Baru Unmul Samarinda Joget BLACKPINK saat PKKMB Curi Perhatian
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, kronologi penemuan korban berawal ketika sejumlah rekannya tak dapat menghubungi.
“Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia. Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru,” kata Nirwan.
“Mungkin (korban) tidak bisa dihubungi akhirnya ada keluarganya di sini mendatangi kosannya,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.
Setibanya di kamar kos korban, keluarga korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.
“Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik),” jelas Nirwan.
Motif Pelaku Tega Habisi Juniornya Sendiri
AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membunuh adik tingkatnya yang berinisial MNZ (19) diduga karena faktor ekonomi.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Baca juga: Permintaan Terakhir Zidan Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior, Orangtua Menyesal Tak Menyadarinya
Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Nirwan menyebutkan, usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.
Beberapa di antaranya, yakni laptop MacBook, ponsel iPhone, serta dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunugan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," urainya.
Nirwan tak menyebutkan apakah barang-barang milik korban sudah dijual oleh AAB.
Nirwan mengungkapkan, penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," urainya.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi. Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB.
Nirwan menyatakan, pihaknya masih memeriksa AAB secara intensif. "Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku (AAB) berhasil kami bekuk," sebutnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.