Berita Penajam Terkini

Stok Blangko KTP-el di PPU Habis, Disdukcapil Pinjam 500 Keping dari Pemprov Kaltim

Stok blangko di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) habis

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Plt Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, Mawar.Stok blangko di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) habis 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Stok blangko di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) habis.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU, Mawar Senin (7/8/2023).

Ia menyampaikan bahwa persediaan blangko KTP-el telah habis di awal bulan Agustus 2023.

Namun pelayanan dinilai tetap berjalan lantaran telah meminjam persediaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Disdukcapil terpaksa meminjam 500 keping blangko, lantaran permohonan penerbitan KTP cukup banyak.

Baca juga: Stok Blangko KTP di Penajam Paser Utara Menipis, Masyarakat Dialihkan ke KTP Digital

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Bakal Hibah 20 Ribu Keping Blangko E-KTP

“Kami ke provinsi meminjam 500 keping karena di sana ada stok jadi dipinjamkan," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Kata Mawar, blangko KTP-el tersebut dipastikan hanya akan diberikan untuk masyarakat yang baru pertama kali melakukan pembuatan.

Tidak termasuk bagi pemohon pergantian karena hilang dan perubahan status.

Bagi yang bukan pemohon pembuatan KTP baru, dapat diterbitkan hingga mendapatkan suplai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pesannya kalau bisa hanya diprioritaskan yang baru," lanjutnya.

500 ratus keping blangko yang dipinjam dari provinsi itu, hanya bisa bertahan hingga pekan depan.

Baca juga: Disdukcapil Penajam Paser Utara Usulkan 5 Ribu Blangko E-KTP ke Pusat

Namun, masyarakat diminta untuk tidak khawatir, lantaran pihak Disdukcapil telah mengajukan permohonan ke Ditjen Dukcapil.

"Sudah kita minta 5000 keping," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved