IKN Nusantara

LKPP Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di IKN Nusantara

LKPP monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa di IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam bidang pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (8/8/2023).

Dilansir dari Kompas.com, melalui nota kesepahaman tersebut, LKPP siap memberikan konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia untuk membantu proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

"LKPP mendukung penuh progress pembangunan IKN, karena IKN akan menjadi legacy bagi bangsa," kata Kepala LKPP Hendrar Prihadi dalam keterangan tertulis.

Selain itu, LKPP juga akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di IKN sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang.

Hal itu diharapkan bisa membuat perbaikan tata kelola wilayah menjadi ibu kota yang smart, green, resilience, inklusif dan sustainable.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menuturkan, kerja sama kedua belah pihak merupakan pemantapan langkah untuk mewujudkan milestone yang telah digagas sebelumnya untuk mencapai tujuan bersama.

"Pengadaan barang/jasa OIKN senilai Rp 500 triliun, 20 persen di antaranya menggunakan APBN dan 80 persen sisanya melibatkan peran swasta dan tidak menutup kemungkinan adanya pembiayaan baru seperti creative financing, blended financing, dan lainnya," kata Bambang.

Adapun aturan dan kebijakan pembangunan IKN diatur melalui Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

Diatur juga dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dan Peraturan LKPP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara

Diketahui, Pemerintah mengawali pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dengan APBN.

Diketahui, alokasi dari APBN hanya 20 persen dari total biaya pembangunan IKN Nusantara yang ditaksir hampir Rp 500 triliun.

Sementara, sisanya, akan dibiayai dari investasi dan berbagai kerjasama.

Dilansir dari Kontan, berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dukungan anggaran infrastruktur IKN selama 2020-2023 telah mencapai Rp 36,72 triliun.

Adapun total anggaran dukungan IKN hingga 2024 sebesar Rp 62,27 triliun untuk 76 paket pekerjaan.

Pada awal Juni 2023 lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sampai dengan 2023 ini, sebanyak 39 paket pekerjaan IKN senilai Rp 24,16 triliun dalam proses konstruksi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved