Pilpres 2024

Revisi Batas Usia Capres-Cawapres Jadi Peluang untuk Maju Pilpres 2024, Gibran Minta Tak Dikaitkan

Revisi batas usia capres-cawapres jadi peluang untuk maju Pilpres 2024, Gibran justru minta tak dikaitkan dengan gugatan uji materi PSI di MK.

Editor: Diah Anggraeni
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Revisi batas usia capres-cawapres jadi peluang untuk maju Pilpres 2024, Gibran justru minta tak dikaitkan dengan gugatan uji materi PSI di MK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Revisi batas usia capres-cawapres jadi peluang untuk maju Pilpres 2024, Gibran justru minta tak dikaitkan dengan gugatan uji materi PSI di MK.

Semakin dekat dengan pemilihan umum, tensi politik biasanya akan semakin naik.

Seperti yang terjadi belakangan ini, konstelasi politik jelang Pilpres 2024 menghangat.

Sebut saja wacana perubahan batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang belakangan jadi topik hangat di masyarakat.

Wacana ini mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Saat ini, berdasarkan pasal 169 poin q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, batas minimal usia capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Menariknya, wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres ini tampaknya mendapat sinyal persetujuan dari pemerintah dan DPR.

Tidak hanya itu, wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres ini juga dikaitkan dengan upaya untuk memuluskan langkah Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Lantas, bagaimana tanggapan Gibran mengenai isu tersebut?

Baca juga: Panas-panasnya Isu Batas Usia Capres/Cawapres 35 Tahun, Prabowo dan Gibran Ketemu Lagi Hari Ini

Gibran Minta Tak Dikaitkan

Gibran Rakabuming Raka pun buka suara soal wacana perubahan batas usia minimal capres dan cawapres yang dikaitkan dengan upaya untuk memuluskan dirinya maju sebagai cawapres.

Mengutip dari Tribunnews.com, walikota Solo ini meminta agar batas usia minimal capres dan cawapres yang sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dikaitkan dengan dirinya.

Sebagaimana diketahui, usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun sedang didugat ke MK.

"Yang menggugat siapa. Yang menggugat kan bukan saya. Yo wis. Sudah saya bantah. Yang menggugat kan bukan saya," jelasnya, saat ditemui di kantornya, Selasa (9/8/2023).

Umurnya juga memang tidak bisa diubah sekenanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved