Ibu Kota Negara
Polemik Ganti Rugi Tanam Tumbuh Milik Warga di Lahan Bandara VVIP Dekat IKN Nusantara
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berupaya agar masyarakat yang terdampak pembangunan bandara VVIP IKN Nusantara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Lokasi yang akan dijadikan pembangunan bandara VVIP di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pendukung infrastruktur IKN Nusantara.
Pemerintah daerah hanya berwenang untuk menyampaikan hal tersebut ke pusat.
"Mudah-mudahan nanti bisa, harapan kita agar masyarakat tidak menunggu lama dengan kepastian itu," pungkasnya.
Setidaknya, 4.162 hektar lahan di Penajam Paser Utara menjadi kewenangan Badan Bank Tanah.

Ribuan hektar itu, terbagi untuk beberapa rencana pembangunan.
Selain bandara VVIP yang akan menggunakan lahan seluas 290 hektar lebih, juga ada yang diperuntukan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), sepadan sungai, dan untuk reforma agraria. (*)
Tags
ganti rugi
bandara vvip ikn
IKN Nusantara
Ibu Kota Negara
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
Penajam Paser Utara
IKN
Berita Terkait
Baca Juga
IKN Nusantara Total Punya 21 Embung, Tambah 2 di Bandara VVIP dan Desa Pamaluan |
![]() |
---|
Luas Total Terminal Bandara VVIP IKN Nusantara 7 Ribu Meter Persegi dan Runway 3 Km |
![]() |
---|
Kemenhub Bangun Terminal, PUPR Bangun Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Nusantara |
![]() |
---|
Jalan Tol Segmen 5B Siap Dibangun, Hubungkan Bandara VVIP dengan KIPP IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.