Ibu Kota Negara

Beda Nasib PT PP dan PT Waskita yang Dapat Proyek Raksasa di IKN Nusantara

Beda nasib PT PP dan PT Waskita yang dapat proyek raksasa di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.

Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi lokasi pembangunan Bendungan Sepaku Semoi untuk kawasan IKN Nusantara. Akademisi kembali menyoroti pembangunan IKN Nusantara. Mulai dari isu lingkungan hingga potensi masyarakat lokal terdesak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar ibu kota negara alias IKN Nusantara terkini.

Beda PT PP dan Waskita yang dapat proyek raksasa di IKN Nusantara.

Jika Waskita terlilit masalah utang puluhan triliun.

Beda hal dengan PT PP (Persero) pada semester I 2023 membukukan laba bersih senilai Rp124 miliar.

Laba ini naik 11,08 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp112 miliar.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Pengamat Singgung Kondisi Keuangan PT Waskita Karya dengan Nasib Proyek IKN Nusantara

Dilansir dari Tribunnews.com, Kenaikan laba tersebut dikontribusi laba ventura bersama termasuk proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Diketahui, PT PP banyak menggarap di sektor gedung dan infrastruktur di IKN Nusantara.

Salah satunya Istana Presiden.

"Kami bersyukur dapat mencapai pertumbuhan laba dibandingkan tahun lalu dengan kontribusi utama lebih dari 80 persen berasal dari induk perusahaan yang menandakan kekuatan core business PTPP di bidang konstruksi," ujar Sekretaris Perusahaan PTPP Bakhtiyar Efendi, Jumat (11/8/2023).

Ia menjelaskan, laba asosiasi bersama turut berkontribusi dalam pencapaian ini, utamanya bersumber dari dua afiliasi PTPP yaitu PT Celebes Railway Indonesia dan PT Indonesia Ferry Properti.

Sampai dengan Juli 2023, kata Bakhtiyar, perseroan meraih kontrak baru senilai Rp 15,68 triliun atau tumbuh 15,66 persen dari Rp 13,55 triliun.

Adapun beberapa perolehan kontrak baru yaitu The North-South Commuter Paket 3C di Filipina Rp 2,18 triliun, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Rp 900 miliar, Overlay Runway Bandara Soekarno-Hatta Rp 428 miliar dan Gedung Toll Corridor Development Rp 299 miliar dan beberapa proyek lainnya.

"Perolehan kontrak baru tersebar secara merata dari Pemerintah (Government) sebesar 34 persen , BUMN (SOE) sebesar 31," katanya.

Baca juga: Hashim Jamin Prabowo Lanjutkan IKN Nusantara, Sudah Ada di Janji Kampanye 2014

Kondisi PT Waskita

Inilah penjelasan soal daftar proyek Waskita di IKN Nusantara di tengah kinerja keuangannya terbaca sedang bermasalah.

Perusahaan plat merah Waskita ini mendapat segudang proyek di IKN Nusantara

Seperti apa gambaran Waskita terkini? 

Mengutip dari Kompas.com, dijelaskan, Waskita sedang mendapat sorotan terkait eksistensinya. 

PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru-baru ini mengumumkan tak mampu membayar utang yang sudah jatuh tempo.

Imbasnya, perdagangan saham emiten berkode WSKT ini dibekukan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Utang BUMN yang berkantor pusat di Cawang, Jakarta Timur ini memang sangat besar.

Kinerja keuangannya juga sangat bermasalah, perusahaan juga tak pernah mencatatkan untung alias selalu rugi selama lima tahun berturut-turut

Mengutip Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2023 yang dipublikasikan perseroan, laporan neraca keuangan memperlihatkan total utang perusahaan sudah menembus Rp 84,31 triliun.

Utang Waskita Karya ini terdiri dari utang jangka pendek Rp 22,79 triliun dan utang jangka panjang Rp 61,51 triliun.

Masalah BUMN karya ini tak sampai di situ saja, perusahaan ini juga kerap digugat di pengadilan oleh para kreditur maupun vendornya.

Proyek Terbanyak di IKN

Kendati keuangannya compang-camping, Waskita Karya tercatat menjadi perusahaan konstruksi dengan porsi garapan proyek terbesar di Ibu Kota Negara (IKN) dengan total Rp 4,33 triliun, dari total nilai sebesar Rp 7,22 triliun yang digarap BUMN karya.

Sebagai pembanding, BUMN karya lainnya PT PP Tbk (PTPP) menerima total nilai kontrak dari IKN sebesar Rp 4,15 triliun per akhir Juni 2023.

Lalu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga mendapat total kontrak proyek IKN mencapai Rp 3,48 triliun.

Sementara itu, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengerjakan tujuh proyek di IKN senilai Rp 2,9 triliun. Proyek IKN garapan Waskita itu meliputi, Proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A, Proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4, Proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas Gedung penunjang.

Lalu, Proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, Proyek gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3.

Terakhir Proyek Jalan Feeder Distrik Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang baru saja penandatangan kontrak pada awal Juli 2023 lalu.

Rinciannya, progres proyek Jalan Lingkar Sepaku 4 mencapai 48,13 persen, Tol Segmen 5A mencapai 33,67 persen, Gedung Sekretariat Presiden 21,18 persen, Gedung Kemenko 3 mencapai 5,73 persen, Gedung Kemenko 4 mencapai 11,26 persen, dan proyek IPAL 1,2,3 mencapai 3,49 persen.

Penyelesaian utang Waskita Karya Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengaku pemerintah membuka opsi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk Waskita Karya yang tidak mampu membayar utang. 

Seperti diketahui, Waskita mengumumkan tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020, yang jatuh tempo pada 6 Agustus 2023.

Erick Thohir menuturkan, pihaknya saat ini tengah duduk dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas persoalan Waskita Karya tersebut.

"Itu yang kita lagi duduk dengan Menteri Keuangan, prosesnya seperti apa. Kalau kemarin kita, salah satunya opsinya ada PKPU atau restrutkturisasi total, ini yang kita dorong," ujarnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kendati ia enggan membeberkan kepastikan terkait rencana PKPU tersebut lantaran masih berupa opsi.

"Saya enggak mau jawab dulu," imbuh dia. Adapun jumlah pokok surat utang Seri B yang harusnya dibayarkan Waskita mencapai Rp 135,5 miliar dengan bunga tetap sebesar 10,75 persen per tahun. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved