Berita Samarinda Terkini

Kantor Imigrasi Samarinda Cegah Penyelundupan Manusia dan TPPO ke Luar Negeri Saat Pengurusan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda cegah Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak saat ditemui di kantornya, menjelaskan terkait langkah pihaknya menangkal TPPO dan TPPM saat mengurus paspor. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda cegah Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini menjadi tantangan serta arahan Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, yang juga menjadi sorotan Presiden Joko Widodo awal tahun 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, Washington Saut Dompak, mengungkapkan langkah-langkah yang diambil pihaknya tentu mengacu pada tupoksi yang ada.

Baca juga: Kantor Imigrasi Samarinda Gelar Pelayanan Paspor Merdeka


Kantor imigrasi bertanggung jawab atas proses pengurusan izin dan paspor. "Kami juga berperan dalam mencegah kejahatan TPPO dan penyelundupan manusia," sebutnya, Kamis (10/8/2023).

Menurut Washington, apabila indikasi TPPO biasanya menggunakan dokumen resmi dan izin dari penyalur pekerja migran Indonesia. Tetapi praktiknya, para korban mengalami kondisi yang berbeda dari apa yang telah dikontrakkan.

Ia menegaskan kepada jajarannya lebih selektif dalam memastikan validitas lembaga penyalur pekerja migran.

"Untuk menghindari pemohon yang tidak jujur, kantor imigrasi menerapkan trik tertentu dalam pertanyaan agar pemohon yang berniat melakukan kegiatan di luar tujuan yang sebenarnya terdeteksi, ini juga mengecoh para pelaku yang diduga melakukan TPPO dan TPPM," terangnya.

Washington juga menyampaikan, sebanyak 200 pemohon paspor telah ditolak karena terbukti terlibat dalam TPPO dan TPPM.

Baca juga: Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Balikpapan Disambut Antusias Masyarakat


Dalam upaya memberantas TPPO dan TPPM Kantor Imigrasi juga bekerjasama dengan lembaga atau organisasi penyalur pekerja migran Indonesia.

"Setelah melakukan pemeriksaan, kantor imigrasi menemukan bahwa dua lembaga penyalur tersebut memiliki izin yang valid dan terdaftar secara resmi," tegasnya.

Washington juga menangkal upaya-upaya dengan modus operandi para pelaku TPPO dan TPPM.

Para pelaku, biasanya menjanjikan gaji tinggi dan pekerjaan yang layak pada calon pekerja migran.

Baca juga: Wamenkumham Beri Apresiasi dan Dukung Kantor Imigrasi Balikpapan Raih WBBM Tahun 2023


Namun kenyataannya mereka ditempatkan dalam kondisi yang berbeda dan tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Samarinda menjadi salah satu titik penting bagi calon pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri, terutama ke Malaysia, yang merupakan negara tujuan terbanyak.

Setidaknya ada dua kantor tenaga penyalur yang tercatata di Kantor Imigrasi Samarinda, dan sudah di validasi bahwa resmi berkantor serta ada terdata di luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved