Berita Kukar Terkini
2.800 Kasus Tilang Terjadi di Kutai Kartanegara Hingga Agustus 2023
Bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Agustus 2023 mencapai 2.800 kasus
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Agustus 2023 mencapai 2.800 kasus.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, kenaikan angka pelanggaran diakibatkan aktivitas masyarakat yang sudah normal kembali.
Sebelumnya, ada pembatasan mobilitas masyarakat akibat wabah Covid-19, sehingga tingkat pelanggaran berkurang.
Baca juga: Pengguna Sepeda Listrik di Bontang Bisa Kena Sanksi Tilang Jika Melintas di Jalan Raya, Alasannya
Baca juga: Kapolresta Samarinda Sebut Surat Tilang tak Dikirim Pakai Pesan Singkat Jenis Apapun, Semua dari Pos
"Bukti pelanggaran sekitar 2.800-an tilang sampai dengan Agustus 2023, karena beberapa kali kami melaksanakan operasi yang bersifat tilang dan peneguran," kata AKP Reza, Sabtu (12/8/2023).
Masyarakat yang melanggar didominasi di dalam kota seperti Kecamatan Tenggarong. Pelanggarannya pun bervariatif, mulai tak menggunakan helm, melawan arus, hingga knalpot brong.
Selain tilang sistem elektronik, pihaknya juga menerapkan tilang manual apabila dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan pengunaan lainnya.
Reza menjelaskan, saat melakukan pengaturan lalu lintas, mereka akan menegur dan memberikan tilang kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm.
Baca juga: Pengendara di Balikpapan Terbanyak Kena Tilang Tingkat Kaltim
Hal ini dilakukan terutama jika pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Jadi kami tidak membiarkan pelanggaran dan menyerahkan kepada kamera. Jadi kamera (Etle) ini sifatnya membantu kami pada jam-jam tertentu," pungkasnya. (*)
Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Ajak Warga Jaga Ketertiban di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tabang, Kukar, Nasib Koordinator Lapangan dan Pekerja |
![]() |
---|
5 Pasar Tradisional di Kukar Dapat Penundaan Pembayaran Retribusi 1 hingga 2 Tahun |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Tangga Arung Resmi Terdata, Disperindag Kukar Pastikan Tak Ada Jual-Beli Lapak |
![]() |
---|
Manisnya Hari Pelanggan Nasional di BRI Tenggarong, Hadiah Cokelat hingga Layanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.