Breaking News

Berita Kukar Terkini

2.800 Kasus Tilang Terjadi di Kutai Kartanegara Hingga Agustus 2023

Bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Agustus 2023 mencapai 2.800 kasus

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bukti pelanggaran (tilang) di Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Agustus 2023 mencapai 2.800 kasus.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengatakan, kenaikan angka pelanggaran diakibatkan aktivitas masyarakat yang sudah normal kembali.

Sebelumnya, ada pembatasan mobilitas masyarakat akibat wabah Covid-19, sehingga tingkat pelanggaran berkurang.

Baca juga: Pengguna Sepeda Listrik di Bontang Bisa Kena Sanksi Tilang Jika Melintas di Jalan Raya, Alasannya

Baca juga: Kapolresta Samarinda Sebut Surat Tilang tak Dikirim Pakai Pesan Singkat Jenis Apapun, Semua dari Pos

"Bukti pelanggaran sekitar 2.800-an tilang sampai dengan Agustus 2023, karena beberapa kali kami melaksanakan operasi yang bersifat tilang dan peneguran," kata AKP Reza, Sabtu (12/8/2023).

Masyarakat yang melanggar didominasi di dalam kota seperti Kecamatan Tenggarong. Pelanggarannya pun bervariatif, mulai tak menggunakan helm, melawan arus, hingga knalpot brong.

Selain tilang sistem elektronik, pihaknya juga menerapkan tilang manual apabila dinilai membahayakan keselamatan pengendara dan pengunaan lainnya.

Reza menjelaskan, saat melakukan pengaturan lalu lintas, mereka akan menegur dan memberikan tilang kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm.

Baca juga: Pengendara di Balikpapan Terbanyak Kena Tilang Tingkat Kaltim

Hal ini dilakukan terutama jika pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Jadi kami tidak membiarkan pelanggaran dan menyerahkan kepada kamera. Jadi kamera (Etle) ini sifatnya membantu kami pada jam-jam tertentu," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved