Berita Samarinda Terkini
Penyebab Sungai Dama Samarinda jadi Kampung Bersih dari Narkoba
Untuk mengikis citra buruk itu, kawasan tersebut kini ditetapkan oleh Polresta Samarinda sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selama ini Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, menjadi salah satu wilayah yang rawan peredaran narkotika di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.
Untuk mengikis citra buruk itu, kawasan tersebut kini ditetapkan oleh Polresta Samarinda sebagai Kampung Bebas Narkoba yang telah diresmikan pada Senin (14/8/2023).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya ingin merubah kawasan tersebut menjadi hunian yang baik dan dapat mendorong warga menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Untuk mewujudkan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Kesbangpol, TNI dan BNN untuk bersama menghidupkan kembali pelatihan bagi UMKM.
Baca juga: Ubah Citra Kampung Narkoba di Balikpapan Barat, Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Sasar Kawula Muda
"Dengan kita mewadahi mereka mencari penghasilan yang lebih baik, tentu image negative peredaran narkotika dapat diminimalisir hingga hilang," yakinnya saat ditemui awak media usai peresmian tersebut.
Pihaknya juga menekankan kegiatan ini tidak akan berakhir pada seremonial saja, namun akan ditindaklanjuti dengan pembuatan pos pantau dan pelaporan apabila ada aktivitas penyalahgunaan narotika.
"Jadi ada penindakan dan rehabilitasi sehingga kawasan ini bisa lebih layak huni," tegasnya.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus, Dandim 0901 Samarinda, Kajari Samarinda, Kepala BNNK Samarinda, Camat Samarinda Ilir, Lurah dan masyarakat sekitar.
Sekda Kota Samarinda Hero Mardanus mengatakan bahwa pemerintah kota sangat mendukung hal tersebut.
Bahkan untuk menunjang perubahan ke arah yang lebih baik, Pemkot Samarinda telah membentuk kelompok UMKM di tiga titik kawasan tersebut.
Baca juga: Warga Takut Melapor, Kawasan Padaelo di Samarinda Seberang Dikenal sebagai Kampung Narkoba
Dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat sehingga tak terlibat penyalahgunaan narkotika.
"Tentu ini adalah langkah maju bersama. Karena memberantas narkoba tak bisa satu pihak, tapi kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat," tegasnya.
Turut menambahkan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti bahwa deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini merupakan suatu langkah maju dan komitmen bersama yang harus dijalankan.
Terlebih P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.
Baca juga: Tim Gabungan Temukan Belasan Motor Hasil Curian di Kampung Narkoba di Deliserdang
"Tinggal bagaimana kita melibatkan masyarakat untuk berkontribusi memberantas karena narkoba adalah musuh kita bersama," jelasnya.
"Juga adanya pemberdayaan UMKM kami pikir sudah tepat. Karena salah satu faktor maraknya penyalahgunaan narkoba karena garis kemiskinan," imbuh Sri Puji Astuti.
(*)
DPRD Samarinda Ingatkan Renovasi Pasar Segiri Butuh Anggaran Besar |
![]() |
---|
Pria di Samarinda Ini Cabuli Anak di Bawah Umur, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tanggapan DPRD Samarinda Soal Wacana Relokasi Kawasan Industri, Samri Shaputra: Sudah Tak Relevan |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun: 2026 Semua Layanan Publik Samarinda Wajib Gunakan Transaksi Elektronik |
![]() |
---|
Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin Siap Terapkan Tes Kemampuan Akademik Secara Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.