Ismael Thomas Tersangka

Terungkap! Peran Eks Bupati Kutai Barat Ismael Thomas di Kasus Korupsi Tambang, Palsukan Dokumen

Inilah profil atau biodata anggota DPR RI Ismael Thomas tersangka korupsi pertambangan, pernah jabat Bupati Kutai Barat 2 periode.

|
Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ismael Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan - Inilah profil atau biodata anggota DPR RI Ismael Thomas tersangka korupsi pertambangan, pernah jabat Bupati Kutai Barat 2 periode. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap peran eks Bupati Kubar Ismael Thomas di kasus korupsi tambang, palsukan dokumen untuk kepentingan ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan dan menahan anggota DPR RI, Ismael Thomas sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismail sendiri adalah memalsukan dokumen izin tambang.

"Bahwa perkara ini yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Eks Bupati Kubar Langsung Ditahan! Live Streaming Suasana Terkini Ismael Thomas Tersangka dan Kasus

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.

Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismael Thomas.

"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR Ismael Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangja dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan pantauan, Ismael Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved