Berita Samarinda Terkini

15 Gram Sabu Nyaris Tembus ke Lapas Samarinda, Diselipkan Dalam Peralatan Mandi

Suasana ruang penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang tertib mendadak ricuh tatkala seorang pengunjung.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
TS dan barang bukti sabu selundupannya saat diamankan Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda, Senin (14/8/2023) lalu/HO-Lapas Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana ruang penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda yang tertib mendadak ricuh tatkala seorang pengunjung mendadak diamankan petugas Pengangaman Pintu Utama (P2U) pada Senin (14/8/2023) lalu.

Pasalnya, saat sesi penitipan barang dibuka, salah seorang pengunjung itu kedapatan berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui perlengkapan mandi yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ditemui awak media pada Rabu (16/8) siang ini, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono menerangkan, kala itu pelaku datang pada jam kunjungan Pukul 14.00 Wita.

Berbeda dengan pengunjung lain yang membawa makanan, pria berinisial TS itu menitipkan perlengkapan mandi.

Sedari tiba gelagat TS dikatakan tak wajar. Terlebih saat proses pemeriksaan barang.

Baca juga: Wanita Pengedar Narkoba di Kutai Kartanegara Resahkan Warga Muara Kaman, Sudah Diciduk Polisi

"Dia seperti berupaya menahan agar petugas tak memeriksa sisi tertentu perlengkapan mandi itu," bebernya.

Dengan begitu petugas langsung melakukan pemeriksaan secara teliti.

Hasilnya mengejutkan. Di dalam sabun cair botol petugas mendapati satu bungkusan diduga sabu.

Tidak hanya itu, TS juga menyelipkan satu bungkusan lain di sisi bawah bak sampah plastik.

Petugaspun lantas melakukan pengujian terhadap isi bungkusan menggunakan alat khusus.

Baca juga: Penyebab Sungai Dama Samarinda jadi Kampung Bersih dari Narkoba

"Hasilnya dua bungkusan itu merupakan poketan sabu-sabu. Berat total 15 gram brutto," bebernya.

Dengan temuan tersebut pihaknya pun berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pengakuannya dia hanya disuruh mengantar. Tapi untuk pastinya kami serahkan penyelidikan itu ke pihak kepolisian," jelasnya.

Hudi Ismono menambahkan, pengungkapan tersebut merupakan bukti bahwa Lapas Samarinda senantiasa meningkatkan kedisiplinan, ketelitian dan kebersamaan guna menciptakan zona bersih handphone, pungutan liar dan narkoba (halinar).

Selain ketelitian dalam menyaring titipan pengunjung, pihaknya juga rutin melaksanakan tes urin secara insidentil serta pemeriksaan hunian blok.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved