Berita Nasional Terkini
Terjawab Kenaikan Gaji Berkala PNS Berapa Persen dan Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan 2023
Terjawab kenaikan gaji berkala PNS berapa persen dan kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan 2023, cek info terbaru dan kabar gaji ASN naik
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kenaikan gaji berkala PNS berapa persen d dan kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan 2023, cek info terbaru dan kabar gaji ASN naik.
Ulasan seputar kenaikan gaji berkala PNS berapa persen dan kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan 2023, hingga info terbaru dan kabar gaji ASN nai sedang menjadi sorotan.
Untuk diketahui, gaji pensiunan PNS bulan September akan ditransfer oleh PT Taspen ke rekening masing-masing penerima tanggal 1.
Hal ini sudah menjadi ketetapan dan komitmen PT Taspen dalam membantu pemerintah mensejahterakan pensiunan PNS.
Baca juga: Live Streaming Isi Pidato Presiden 16 Agustus 2023/Pidato Kenegaraan Kenaikan Gaji PNS 2023 Hari Ini
Besaran gaji pensiunan PNS yang akan ditransfer oleh PT Taspen berbeda-beda sesuai dengan golongan pensiunan.
Golongan pensiunan PNS sendiri dari 4 golongan yakni golongan I, II, III dan IV.
Dan masing-masing golongan pensiunan tadi terbagi lagi menjadi golongan 1a sampai 1d.
Berikut ini pembagian gaji pensiunan PNS lengkap dengan golongannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 1.751.900
Golongan I b: Rp 1.560.800 - Rp 1.854.700
Golongan I c: Rp 1.560.800 - Rp 1.933.200
Golongan I d: Rp 1.560.800 - Rp 2.014.900
Golongan II
Golongan II a: Rp 1.560.800 - Rp 2.530.200
Golongan II b: Rp 1.560.800 - Rp 2.637.300
Golongan II c: Rp 1.560.800 - Rp 2.748.800
Golongan II d: Rp 1.560.800 - Rp2.865.000

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.