IKN Nusantara

Berani Tantang Balik Panglima Jilah Soal Pembangunan IKN, Terungkap Sepak Terjang Panglima Pajaji

Berani tantang balik Panglima Jilah soal pembangunan IKN, terungkap sepak terjang Panglima Pajaji.

Editor: Ikbal Nurkarim
IST
Terjawab sudah siapa Panglima Pajaji dan Panglima Jilah yang berseteru soal IKN? ini sosoknya. 

Melansir dari Sripoku, Pria bertato khas dayak ini ternyata memiliki ilmu kebal.

Terlihat dalam salah satu atraksi ia memanjat di atas sebuah senjata tajam dan tidak terluka sedikit pun. Dia pun memiliki kekuatan yang luar biasa dan itu ditunjukkan dalam atraksi.

Adapun atraksi tersebut dilakukan Pangalima Pajaji di Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang 2023.

Panglima Pajaji pun disebut sebagai Pemimpin Pasukan Pantak Padagi Borneo.

Adapun dalam keterangannya di Youtube resminya, Panglima Pajaji menjelaskan bahwa ilmu kebal itu didapatkan dari para roh leluhur dayak di tubuh Pasukan Pantak Padagi Borneo.

Hal itu membuat para pasukan tersebut kebal terhadap benda senjata tajam.

Baca juga: Panglima Jilah Naik Pitam Jokowi Dihina, Peringati Rocky Gerung! IKN Nusantara Kebanggaan Kalimantan

Panglima Pajaji pun sosok yang cukup komitmen dalam menjaga adat dan tradisi dayak di Kalimantan.

Menurutnya, kalau bukan orang dayak tidak ada lagi yang mau menjaga tradisi tersebut. Dia menyatakan selama ini masyarakat Dayak kerap ditindas. Maka perlu menjaga dan melestarikannya.

Panglima Jilah

Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah, nama aslinya adalah Agustinus Jilah.

Ia lahir pada 19 Agustus 1980 di Toho, tepatnya Desa Sambora, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Indonesia.

Seperti dilansir dari TribunPontianak.co.id dalam artikel 'Siapa Panglima Jilah? Anak Dayak yang Sakti dan Rendah Hati Pimpinan Pasukan Merah, Masa Kecil Miris'.

Panglima Jilah adalah cucu dari seorang panglima yang sangat terpandang pada jaman kerajaan.

Maka tidak heran Panglima Jilah sangat disegani sekaligus dikagumi khususnya di Pulau Kalimantan.

Ia berdiri di barisan terdepan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang terancam dirampas pihak lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved