Berita Nasional Terkini

Kemenpan RB Sebut Gaji PNS Harus Naik Agar Kinerja Meningkat, Simak Rincian Nominalnya

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan  upah gaji gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8 persen. Gaji pensiunan naik 12 persen.

Editor: Heriani AM
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi PNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dinaikkan supaya kinerja mereka meningkat pula. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kenaikan gaji PNS diharapkan bisa meningkatkan kinerja para aparatur negara.

Ulasan seputar kenaikan gaji PNS 2023 berlaku kapan masih terus menjadi sorotan.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan  upah gaji gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun depan 8 persen. Sedangkan gaji pensiunan naik 12 persen tahun depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dinaikkan supaya kinerja mereka meningkat pula.

Baca juga: Terjawab Sudah Kenaikan Gaji PNS 2023 Berlaku Kapan, Simak Informasi Terbaru dari Kemenpan RB

Selain itu, Azwar turut menyinggung proses rekrutmen ASN yang kini sudah tidak bisa menitipkan saudara atau keluarganya lagi.

"Jadi ini inflasi kan sudah dari waktu ke waktu kan naik ya. Dan pendapatan mereka perlu kita tingkatkan supaya kinerja mereka lebih tinggi," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

"Nah pada saat yang sama, rekrutmen ASN kan sekarang sangat selektif, sekarang sudah pakai sistem CAT, nilainya bisa dikontrol. Dulu kan muncul istilah namanya ASDP, anak saudara dan ponakan bisa. Sekarang tidak bisa titip. Pada saat yang sama kita akan berikan gaji yang cukup untuk mereka," sambungnya.

Lalu, Azwar menyebut gaji PNS sudah lama tidak naik, sehingga pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen.

Dia menegaskan kenaikan gaji ini harus menjadi momentum bagi PNS meningkatkan kinerja mereka.

"Sekarang rakyat menunggu pergerakan birokrasi yang berdampak. Maka tools dari birokrasi yang berdampak seperti arahan Presiden tadi kita sudah siapkan, termasuk mengubah skema penilaian reformasi birokrasi. Kalau dulu lebih sibuk di hulu, di administrasi, sekarang lebih ke dampak," tutur Azwar.

Maka dari itu, Azwar berharap target birokrasi berdampak ini bisa segara dirasakan dari pergerakan ASN yang lebih profesional.

"Pirantinya yang disiapkan adalah digitalisasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik. Mudah-mudahan ini menjadi momentum bagi teman-teman untuk meningkatkan kinerjanya di tengah pendapatan yang naik dan pensiun yang disiapkan naik 12 persen," imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen (gaji PNS naik).

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian Formasi dan Tahapan CPNS 2023, Cek Gaji PNS Setiap Golongan

Kenaikan yang sama juga berlaku untuk personel TNI dan Polri.

Sementara untuk gaji pensiunan, pemerintah juga menentapkan kenaikan sebesar 12 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved