Berita Paser Terkini

Razia di Rutan Tanah Grogot, Temukan Sejumlah Barang Berpotensi Timbulkan Gangguan Kamtibmas

Razia gabungan tersebut melibatkan jajaran Kodim 0904 Paser, Polres Paser, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor, dan BNNK Kabupaten Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Razia gabungan oleh jajaran Rutan Tanah Grogot dengan pihak terkait, pada 18 Agustus lalu, dalam memastikan keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot telah melaksanakan razia gabungan, guna memastikan keamanan Rutan, di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia gabungan tersebut melibatkan jajaran Kodim 0904 Paser, Polres Paser, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor dan BNNK Kabupaten Paser.

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyampaikan, giat yang telah dilakukan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Rutan dan stakeholder terkait.

"Penggeledahan kamar hunian warga binaan pada 18 Agustus lalu, merupakan bentuk deteksi dini dengan memastikan Rutan Tanah Grogot selalu dalam keadaan aman," terang Bayu, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: 495 WBP Rutan Tanah Grogot Diberi Remisi,13 Diantaranya Langsung Bebas

Baca juga: Puluhan Pegawai Rutan Tanah Grogot Bersihkan TMP Daya Taka

Selain itu, razia gabungan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Sebelum kegiatan, saya berpesan kepada petugas maupun aparat penegak hukum untuk melakukan kegiatan itu, dengan penuh Integritas dan bertanggung jawab serta tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Ditemukan sejumlah kabel, paku, kaca, tali, pinset, jarum, amplas dan gelas logam yang kami nilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ulas Bayu.

Usai penggeledahan kamar hunian dilakukan, kemudian dilanjutkan dengan test urine untuk warga binaan.

Rangkaian tes urine dilakukan dengan mengambil puluhan warga binaan secara acak, untuk tiap blok hunian.

"Kami berkolaborasi dengan BNK Paser dalam melaksanakan tes urine itu, paramedis dari Rutan melakukan pemeriksaan secara detail dan hasilnya seluruh WBP dinyatakan negatif dari obat terlarang," tandas Bayu.

Terpisah, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser Syarifah Masitah Assegaf mengapresiasi Rutan Tanah Grogot dalam mewujudkan P4GN.

Ia menilai, dibutuhkan keseriusan ekstra dari semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Paser yang bersih dari narkoba.

"Sebagaimana yang kita ketahui, Paser masuk dalam 4 besar tertinggi di Kaltim untuk tingkat peredaran narkotika.

Dengan upaya yang dilakukan Rutan Tanah Grogot, perlu diapresiasi," ungkap Masitah, yang juga Wakil Bupati (Wabup) Paser.

Baca juga: WBP Rutan Tanah Grogot Produksi Miniatur Kapal dan Lukis Bakar, Pernah Dipesan Ketua KONI Kaltim

Untuk bisa keluar dari urutan tersebut, pihaknya masih terus berupaya dalam vertikalisasi BNK menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

"Agar kami bisa langsung melakukan penindakan, karena selama ini BNK Paser hanya bisa melakukan penyuluhan dan pendampingan, agar tercipta generasi muda Paser yang berdaya saing," tutup Masitah. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved