Berita Paser Terkini

Akses Jalan di Desa Harapan Menuju Muara Pasir Dibuka, PLN UP2K Kaltim akan Bangun Jaringan Listrik

Dibukanya akses jalan di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru atau Air Mati, Kecamatan Kuaro menjadi angin segar

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli saat melakukan pengecekan progres pembangunan infrastruktur jalan di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru atau Air Mati, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada 21 Agustus 2023.TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dibukanya akses jalan di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot menuju Desa Harapan Baru atau Air Mati, Kecamatan Kuaro menjadi angin segar bagi warga setempat.

Pasalnya selama ini, warga Desa Harapan Baru atau yang biasa disebut Air Mati hanya bisa mengandalkan akses transportasi air menuju Ibu Kota Kabupaten Paser, Selasa (22/8/2023).

Selain infrastruktur jalan, warga setempat juga akan menikmati fasilitas jaringan listrik oleh PLN.

Kapala ULP Tanah Grogot Nur Khamdan mengatakan, pembangunan listrik desa nantinya akan dikerjakan oleh PLN UP2K Kaltim yang ada di Samarinda.

"Kami hanya memantau lokasi yang nantinya akan kami laporkan ke UP2K Kaltim," terang Khamdan.

Baca juga: Pembangunan Jalan Desa Muara Pasir Menuju Harapan Baru Paser Habiskan Rp23,4 Miliar

Baca juga: 102 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis di Desa Muara Pasir Kabupaten Paser

Hal yang akan dilaporkan terkait akses jalan menuju ke lokasi, hingga status cagar alam (CA).

"Kedepannga akan ada tim teknis dari UP2K Kaltim yang akan meninjau sekaligus melakukan penilaian di lapangan," tambahnya.

Khamdan mengaku, berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilakukan pada 21 Agustus lalu pada bagian sisi tepi jalan masih rawa-rawa.

Baca juga: Pemdes Muara Pasir Kerap Terima Keluhan Soal Jalan Rusak, Berimbas ke Fasilitas Kesehatan Warga

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan PUTR Paser untuk lokasi pemasangan tiang listrik.

"Kami akan koordinasikan, apakah pemasangan tiang listrik boleh dilakukan di bahu jalan atau memang harus di rawa. Hasilnya nanti akan kita laporkan, dan ditindaklanjuti oleh tim UP2K Kaltim," tutup Khamdan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved