Berita Nasional Terkini

Beredar Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Rina Lauwy, Sebut Uang dan Penjara

Beredar rekaman suara diduga Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan Rina Lauwy. Suara pria diduga Antonius Kosasih menyinggung soal uang dan penjara.

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Alsadad Rudi
Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Beredar rekaman suara diduga Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan Rina Lauwy. Suara pria diduga Antonius Kosasih menyinggung soal uang dan penjara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy yang menyeret pengacara Kamaruddin Simanjuntak masih terus bergulir dan menarik perhatian publik

Terbaru, beredar rekaman suara yang diduga antara Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy yang ramai wara-wiri di TikTok.

Dalam rekaman suara berdurasi 8 menit 40 detik itu, suara pria yang diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih tersebut meminta agar perceraian dengan Rina Lauwy dilakukan di bawah tangan, karena menyangkut sejumlah uang.

Rekaman suara diduga antara Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy ini terus ramai beredar di medsos.

Namun hingga saat ini baik pihak Antonius Kosasih maupun pengacaranya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran rekaman suara yang beredar ini. 

Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, suara pria dan wanita berdebat soal perceraian.

Suara wanita yang diduga Rina Lauwy meminta agar segera diceraikan langsung di pengadilan.

Namun, suara pria yang diduga Antonius Kosasih masih ingin agar Rina Lauwy masih menjadi istrinya supaya bisa menerima sejumlah uang.

Pria tersebut mengatakan dia tidak bisa menerima uang tersebut atas nama dirinya.

Rina Lauwy tidak mau ada perjanjian apapun, dan ia langsung meminta divorce (cerai) lewat pengadilan saja.

Selanjutnya terdengar suara pria tersebut menimpali jika ia tidak bisa memberikan uang kepada wanita tersebut.

"Gue nggak bisa masukkin lewat sini," kata pria tersebut

"Nggak masalah," jawab wanita dalam rekaman suara tersebut seperti dilansir TribunKaltim.co dari TribunVideo.com.

Baca juga: Siapa Antonius Kosasih? Dirut PT Taspen yang Polisikan Kamaruddin, Eks Dirut Transjakarta Era Jokowi

"Itu duit, mesti keluar dari seseorang, diterima oleh seseorang," kata pria itu lagi

"Ya gue nggak mau. Elu cari orang lain aja," jawab wanita.

"Elu di sini mau nyerein dulu, tapi elu masih mau gue nyimpen duit, are you kidding me?" kata wanita itu lagi.

Perdebatan antara keduanya masih terus terjadi.

Hingga kemudian terdengar pria tersebut mengatakan, "Gue ada bagian di situ, tapi semuanya nanti bukan atas nama gua.

Kenapa bukan atas nama gue, karena gue gak mau di penjara," katanya.

Wanita dalam rekaman suara tersebut bersikeras tidak mau menerima perjanjian apapun, dan hanya ingin bercerai.

Tidak memikirkan uang ataupun harta.

Benarkah rekaman suara tersebut antara Antonius Kosasih dan Rina Lauwy?

Diketahui, Antonius Kosasih dilaporkan Rina Lauwy lantaran dirinya melakukan dugaan KDRT.

Namun, Antonius Kosasih justru melaporkan atas pencemaran nama baik pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak. 

Kronologi Kasus hingga Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka

Baca juga: Mantan Istri Antonius Kosasih Tangisi Kamaruddin Simanjuntak, Rina Lauwy Tuding Adanya Kriminalisasi

Adapun kronologi kasus istri Dirut PT Taspen, Rina Lauw ini terkuak dari unggahan Youtube Irma Hutabarat.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribun-Medan.com di artikel berjudul  Kronologi Kasus Istri Dirut Taspen yang Berujung Kamaruddin Jadi Tersangka, Berawal Dilapor Pelakor, awalnya, istri Dirut Taspen Antonius Kosasi, Rina Lauwy itu menceritakan perselingkuhan suaminya.

Seperti diketahui Rina Lauwy Kosasih adalah sosok istri kedua dari Dirut Taspen Antonius Kosasih.

Awalnya, Rina menemukan kecurigaan pada 2017 sang suami ternyata punya kehidupan dengan wanita lain.

Namun waktu itu Rina sudah berkonsultasi dengan pendeta sehingga tidak sampai bercerai, mengingat anak mereka masih berusia 2 tahun.

Lalu pada 2019 sang suami yang semula kerja di PT Wika dipromosikan pindah ke PT Taspen.

Di saat itu suami kembali berulah, sering tidak pulang ke rumah, dihubungi susah, alasannya ada banyak proyek.

"Ada kejanggalan pada awal pandemi 2020, dimana pemerintah anjurkan work from home, namun suami saya tidak di rumah.

Katanya harus sering miting sehingga susah di rumah," ujar Rina kepada Irma Hutabarat ditemani pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Rina akhirnya menemukan bukti suaminya benar selingkuh, puncaknya pada tahun 2021. Kejadiannya saat dirinya mengambil sepeda SCBD menemukan mobil sang suami.

Rina dan kedua putrinya membututi mobil sang suami sehingga mempergoki selingkuhannya.

Akhirnya video itu menjadi viral istri pergoki Dirut Taspen.

Rina Lauwy memang sedang menanti momen sang suami keluar bersama selingkuhannya.

Baca juga: Siapa Dirut PT Taspen yang Dituding Kamaruddin Kelola Dana Capres Rp 300 T? Profil ANS Kosasih

Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.

Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.

Tak hanya selingkuh, banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.

Pelakor Laporkan Rina Lauwy

Anehnya, pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik.

Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut.

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.

Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami.

Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.

Namun dibelakang selalu bicara kasar.

Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.

Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih.

Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023.

Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.

Lalu juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat.

Lalu Kamaruddin somasi Dukcapil hingga somasi ketiga baru diperbaiki datanya.

Lalu Kamaruddin surati KPK karena ada harta yang tidak dilaporkan berupa apartemen di daerah Serpong.

"Bagaimana bisa harta orang lain dilaporkan ke KPK, tapi harta sendiri tidak," ujar Kamaruddin.

Setelah tiga kali disurai barulah KPK menanggapi bahwa pelaporan harta Dirut Taspen itu buka akte otentik.

"Ini bagaimana KPK kalau bukan akte otentik buat apa pejabat dikejar-kejar harus laporkan hartanya," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin pun menyurati dari Presiden, Menteri hingga anggota DPR.

Meski masih berstatus istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah.

Bahkan uang bayaran sekolah (SPP) tidak dibayarkan.

Kamarrudin bertanya itu semua namun tidak ada yang menanggapi.

Tahu-tahu Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman

"Saya mau tanyakan mengapa tiba-tiba saya ditetapkan jadi tersangka?" tanya Kamarrudin Simanjuntak.

Baca juga: Dituding Mengola Dana Capres Rp 300 T, Dirut Taspen Tak Tinggal Diam, Kamaruddin Bakal Dipolisikan?

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Antonius Kosasih

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved