Berita Kukar Terkini

Kejari Kukar Keliling Pantau Proyek Strategis di Tenggarong

Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar mulai meninjau sejumlah proyek strategis yang tengah dikerjakan Pemerintah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Proyek pembangunan Pasar Tangga Arung di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang saat ini sedang berjalan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar mulai meninjau sejumlah proyek strategis yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Mereka berkeliling ke beberapa lokasi proyek pembangunan bersama kontraktor dan juga instansi terkait.

Hal ini dimaksudkan untuk mengawal kegiatan pekerjaan pembangunan agar bisa terselesaikan tepat guna, waktu dan sasaran.

Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto melalui Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan mengatakan peninjauan dilakukan untuk menjalankan fungsi pengamanan atau pengawalan proyek strategis.

Baca juga: Kejari Kukar Pulihkan Uang Negara Rp2 Miliar dari Perkara Kasus Korupsi

"Jadi sudah ada sejumlah proyek pembangunan di Kukar kami berikan pendampingan. Termasuk dalam pembangunan Pasar Tangga Arung yang sekarang ini sedang berjalan," ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Tidak hanya proyek pembangunan gedung-gedung besar yang mempunyai risiko tinggi terbengkalai atau tidak selesai tepat waktu.

Namun juga proyek seperti peningkatan badan jalan maupun pembangunan taman khususnya di Kecamatan Tenggarong.

"Kami tidak intervensi, tugasnya hanya mengawasi dan mendorong segera berjalan," katanya.

Baca juga: Kejari Kukar Tangani Ratusan Kasus Pidana Hingga Juli 2023, Kasus Narkoba Paling Dominan

"Ya itu tadi, agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dan bisa dirasakan masyarakat," imbuhnya.

Awasi 78 Proyek Straregis

Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar.

Bahkan, Kejari Kukar bersama Pemkab Kukar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pengawasan pembangunan proyek strategis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan.

Baca juga: Tahun 2021, Kejari Kukar Setor PNBP ke Negara Rp 4,8 Miliar, Hasil Lelang Barang Bukti

Ia menuturkan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan atas proyekstrategis yang dibutuhkan masyarakat.

Seperti sebagai berikut:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved