Berita Kukar Terkini
Kejari Kukar Keliling Pantau Proyek Strategis di Tenggarong
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar mulai meninjau sejumlah proyek strategis yang tengah dikerjakan Pemerintah
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar mulai meninjau sejumlah proyek strategis yang tengah dikerjakan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Mereka berkeliling ke beberapa lokasi proyek pembangunan bersama kontraktor dan juga instansi terkait.
Hal ini dimaksudkan untuk mengawal kegiatan pekerjaan pembangunan agar bisa terselesaikan tepat guna, waktu dan sasaran.
Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto melalui Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan mengatakan peninjauan dilakukan untuk menjalankan fungsi pengamanan atau pengawalan proyek strategis.
Baca juga: Kejari Kukar Pulihkan Uang Negara Rp2 Miliar dari Perkara Kasus Korupsi
"Jadi sudah ada sejumlah proyek pembangunan di Kukar kami berikan pendampingan. Termasuk dalam pembangunan Pasar Tangga Arung yang sekarang ini sedang berjalan," ujarnya, Selasa (22/8/2023).
Tidak hanya proyek pembangunan gedung-gedung besar yang mempunyai risiko tinggi terbengkalai atau tidak selesai tepat waktu.
Namun juga proyek seperti peningkatan badan jalan maupun pembangunan taman khususnya di Kecamatan Tenggarong.
"Kami tidak intervensi, tugasnya hanya mengawasi dan mendorong segera berjalan," katanya.
Baca juga: Kejari Kukar Tangani Ratusan Kasus Pidana Hingga Juli 2023, Kasus Narkoba Paling Dominan
"Ya itu tadi, agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dan bisa dirasakan masyarakat," imbuhnya.
Awasi 78 Proyek Straregis
Sebanyak 78 proyek strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diawasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar.
Bahkan, Kejari Kukar bersama Pemkab Kukar telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk pengawasan pembangunan proyek strategis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto didampingi Kasi Intel Kejari Kukar, Fariz Oktan.
Baca juga: Tahun 2021, Kejari Kukar Setor PNBP ke Negara Rp 4,8 Miliar, Hasil Lelang Barang Bukti
Ia menuturkan, pihaknya hanya menjalankan fungsi pengamanan dan pengawalan atas proyekstrategis yang dibutuhkan masyarakat.
Seperti sebagai berikut:
- Jembatan;
- Waduk;
- Jalan;
- Pasar dan sebagainya
Pengawalan dan pengamanan ini dilaksanakan oleh bidang Intelejen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kejari Kukar optimis mewujudkan komitmen pengawasan lewat dua bidang ini.
Lanjut Fariz, Bupati Kukar juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan berkenaan dengan 78 proyek strategis sebanyak yang nilai anggarannya mencapai Rp1,4 triliun.

Dari total 78 proyek strategis, 68 di antaranya sudah diajukan. Dan 16 di dalamnya sudah terbit surat pengawasan dari Kejari Kukar dalam memastikan berjalannya kegiatan.
Baca juga: Kejari Kukar Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Temuan Proyek di Muara Jawa
Sebanyak 16 kegiatan yang sudah diterbitkan surat pengawasannya dari Kejari Kukar ini bernilai Rp500 miliar. Proyek ini bakal dikawal dan diawasi agar bisa berjalan dengan optimal.
“Kami membantu pemerintah daerah untuk mengawasi proses lelang hingga selesainya pekerjaan," tegasnya.
"Tugas kami hanya mengawasi agar bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” jelasanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.